28.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPolisi Kembalikan Motor Curian Warga Muara Angke, Diselesaikan Lewat Jalur Kekeluargaan

Polisi Kembalikan Motor Curian Warga Muara Angke, Diselesaikan Lewat Jalur Kekeluargaan

Jakarta, Mediaistana.Com — Rabu (4/2/2026), Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui pendekatan restoratif justice.

Pengembalian barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Indra Basuki, S.H., M.H., kepada korban bernama Sahrul Pananjaya, warga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Sepeda motor yang dikembalikan merupakan Honda Beat warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi B-3168-UTH, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada 7 Januari 2026. Peristiwa tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial IN, yang diketahui mengambil sepeda motor milik korban dan menjualnya kepada seseorang berinisial R di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.Barang bukti berhasil kami temukan dan diamankan,” ujar AKP Hitler Napitupulu.

Namun demikian, mengingat antara korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi kekeluargaan sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif. Pada 28 Januari 2026, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai.

Sehari kemudian, tepatnya 29 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, sepeda motor resmi dikembalikan kepada pemiliknya oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya,langkah cepat dan profesional anggota di lapangan patut diapresiasi, terlebih penyelesaian perkara dilakukan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan kepada masyarakat.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!