27.8 C
Jakarta
BerandaHUKUMPolisi Tangkap Pelaku Penipuan Mobil di Garut, Modusnya Gunakan Alibi Jual Gas...

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Mobil di Garut, Modusnya Gunakan Alibi Jual Gas Elpiji

MediaIstana.com – Seorang pria berinisial DR (45) diamankan jajaran Polsek wilayah selatan Polres Garut setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat jenis pick up di kawasan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kejadian bermula pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku mengaku memiliki usaha gas elpiji yang sedang pailit dan berencana menjual tabung gas miliknya. Untuk itu, ia meminta bantuan dua orang warga Bandung berinisial IK dan RS guna mencarikan kendaraan pick up.

Setelah mendapatkan kendaraan, ketiganya berangkat menuju Pantai Karangpapak, tempat di mana pelaku mengklaim menyimpan tabung gas. Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura menuju warung tempat tabung disimpan, namun justru langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

“Pelaku kembali masuk ke dalam mobil dengan alasan mengambil tabung gas di warung, namun langsung menyalakan mesin dan melarikan diri, meninggalkan dua saksi di lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K, M.H, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :Dari Pasar ke Platform Digital: Pelatihan AI Bikin UMKM Sumedang Naik Level

Menindaklanjuti laporan para saksi, Polsek Cikelet segera melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek sekitar, seperti Polsek Cisompet, Pameungpeuk, Cibalong, dan Caringin.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas mendapatkan informasi bahwa kendaraan berada di wilayah Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk. Tanpa menunggu lama, petugas bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.

 

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Cikelet, bersama dengan satu unit mobil Daihatsu Pick Up warna putih tahun 2015 bernomor polisi D 8474 ZC dan surat-surat kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah. S, S.H menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, terlebih saat ada permintaan meminjam kendaraan dengan alasan yang belum jelas,” tegasnya.

Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Garut dan Polda Jabar dalam menjaga keamanan serta menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Sumber:Rilis Humas Polda Jabar

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!