26.1 C
Jakarta
BerandaInfoPolres Buru Kembali Gelar Razia Tong, Amankan 11 Orang dan Puluhan Barang...

Polres Buru Kembali Gelar Razia Tong, Amankan 11 Orang dan Puluhan Barang Bukti

Keseriusan Polres Buru dalam menindak aktivitas ilegal di wilayah pertambangan emas liar (peti) kembali ditunjukkan. Pada Kamis (15/1/2026), Polres Buru melakukan razia tong di unit R Kecamatan Wailata. Operasi ini dipimpin Plh Kasatreskrim Polres Buru, IPTU Dede Sams Rifai, SH, didampingi Kanit Tipiter Reskrim Aipda Aprianto dan Kanit Paminal Aipda Abd. Latif Marasabessy, SH, beserta anggota opsnal Polres Buru.

Razia difokuskan di unit R, yang merupakan lokasi aktivitas peti, dimana saat penggrebekan, para pelaku masih aktif melakukan kegiatan penambangan ilegal. Dari lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 17 jenis barang bukti, antara lain:

1. 3 buah blower
2. 2 buah slang angin
3. 2 buah pembakaran karbon
4. 3 buah kompresor
5. 2 buah panel
6. 5 karung bekas material
7. 1 karung boraks
8. 2 alat penambangan emas
9. 1 kaleng bekas CN
10. 3 slang spiral
11. 1 tempat cuci karbon
12. 2 karung karbon
13. 1 mesin dompeng
14. 2 mesin serumi
15. 1 buah slang air
16. 3 jerigen minyak tanah 5 liter
17. 2 jerigen Pertamax 5 liter

Seluruh barang bukti diamankan di Polres Buru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Razia ini menegaskan komitmen Polres Buru untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

IPTU Dede Sams Rifai menegaskan, “Kami tidak akan menoleransi aktivitas peti yang merusak lingkungan. Operasi ini akan terus berlanjut hingga semua lokasi ilegal ditertibkan.”

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!