28.3 C
Jakarta
BerandaInfoPolres Buru Selatan Dinilai Gagal Dalam Mengungkap Kasus Pembunuhan di Desa Lena

Polres Buru Selatan Dinilai Gagal Dalam Mengungkap Kasus Pembunuhan di Desa Lena

Maluku, 1 Desember 2026

Polres Buru Selatan dinilai gagal dan lamban dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lena Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku

Sebagaimana hasil jumpa Pers LAEKO LAPANDEWA, S.HI,.M.H. Selaku Akademisi dan Praktisi Hukum Muda dengan wartawan media kami, mengatakan bahwa dirinya menilai Polres Buru Selatan gagal dalam mentuntaskan Kasus pembunuhan terhadap saudara Gafar Wawangi, sebab hingga kini tidak ada kepastian atau kejelasan hukum dari Polres Buru Selatan

Kasus ini sudah mencapai sebulan lamanya namun bisikan aroma segar dari Polres Buru Selatan terkait pelaku atau perkembangan kasus pembunuhan saudara Gafar Wawangi tidak ada yang terbisikan kepada masyarakat sekitar, ungkapnya

Eko Lapandewa mengatakan bahwa Hal ini menjadi ketakutan dan kegelisahan masyarakat Desa Lena atas peristiwa yang sadis ini, bahkan ia menilai bahwa Kapolsek pun lebih condong untuk berfoto foto untuk kepentingan tuntutan akun FB pro alias konten kreator bukan untuk tuntutan masyarakat dalam menuntaskan kasus pembunuhan yang terjadi di tanggal 08 November 2025. Ucapnya Eko

Eko Lapandewa menjelaskan bahwa kasus ini serupa dengan kasus pembunuhan 13 tahun silam, korban atas nama Mama Naima yang di bunuh di areal Talo dusun/kebun Cengkeh hingga kini tidak di ketahui pelakunya, juga kasusnya yang mati di tangan Polsek Waesama masyarakat Desa Lena dan masyarakat Waisili pun akan berfikir kasus pembunuhan terhadap korban mama Naima di 13 tahun silam, akan kembali lagi di tahun ini, dan tempat kejadian Perkara sama yaitu di dusun/kebun Cengkeh Talo

Olehnya Selaku Praktisi Hukum dan sebagai masyarakat Desa Lena meminta dengan Tegas kepada KAPOLRES BURU SELATAN agar secepatnya untuk mentuntaskan atau menemukan tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap saudara Gafar Wawangi

bila proses ini tidak ada kejelasan dan kepastian hukum maka kami minta agar Kapolda Maluku segera melakukan pencopotan terhadap Kapolres Buru Selatan dan Kapolsek Waesama sebab Kapolres Buru Selatan dan Kapolsek Waesama dinilai lambat bahkan di katakan tidak bekerja semaksimal mungkin yang di harapkan Masyarakat sehingga gagal dalam mentuntaskan masalah pembunuhan saudara Gafar Wawangi.tambah eko

(CS)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!