NAMLEA – Polres Buru melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sekaligus Pemberian Penghargaan kepada Personel yang berprestasi bertempat di Halaman Apel Polres Buru, pada hari Senin, 3 Agustus 2026.
Upacara yang dipimpin Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. dihadiri oleh Waka Polres Buru Kompol Jufri Djawa, para Kabag, Kasat, Kapolsek, serta Danki Kompi III Yon A Pelopor Sat Brimobda Maluku AKP Roby Sinay, S.Sos., serta seluruh personel jajaran Polres Buru.
Tegakkan Disiplin, Satu Anggota Di-PTDH
Dalam upacara tersebut dibacakan Keputusan Kapolda Maluku tanggal 22 Juli 2026, yang memberhentikan tidak dengan hormat Briptu A. S. S. Bintara Polres Buru, terhitung mulai 30 Juli 2026.
Anggota yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, junto Pasal 8 dan Pasal 13 Perkapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Proses penjatuhan sanksi telah melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik serta tahapan hukum yang akuntabel dan prosedural.
Upacara dilanjutkan dengan penanggalan atribut kepolisian oleh Inspektur Upacara sebagai simbol pemberhentian dari dinas Polri.
Apresiasi Kinerja, Sejumlah Personel diberikan penghargaan.
Pada kesempatan yang sama, Polres Buru juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, yakni:
1. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., Juara I Baileo Emarina (Rumah Damai), tingkat Polda Maluku, rangkaian HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
2. Briptu Ardian Ola Kopong — Juara I Lomba Petugas Polisi Lingkungan Masyarakat (POLIMA).
3. Brigpol Hardiyanti Kasongat, S.H. — Juara I Lomba Bhabinkamtibmas Teladan serta Juara II Lomba 3 Pilar Kamtibmas tingkat Polda Maluku.
4. Brigpol Aldi Wahyudi Basri — Medali Emas Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup VI, kategori Kyorugi Kelas Under 80 Kg Putra.
5. Aipda Wahjudin — Penghargaan atas dedikasi, kepatutan berkelakuan, kedisiplinan, dan loyalitas tinggi.
6. Bripka La Irwan — Penghargaan atas dedikasi, kepatutan berkelakuan, kedisiplinan, dan loyalitas tinggi.
Piagam penghargaan disematkan langsung oleh Kapolres Buru sebagai bentuk apresiasi organisasi atas kinerja dan pengabdian yang luar biasa.
Tegas Terhadap Pelanggaran, Bangga Terhadap Prestasi.
Dalam amanatnya, Kapolres Buru menyampaikan penyesalan yang mendalam atas jatuhnya sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, namun menegaskan bahwa hukum dan aturan adalah payung bersama yang wajib ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Organisasi Polri berada di bawah sorotan masyarakat setiap saat. Setiap perkataan dan tindakan anggota adalah cermin kepercayaan publik. Karena itu, pelanggaran etika tidak dapat dibiarkan, sementara pengabdian dan prestasi harus terus didorong dan dihargai,” tegas AKBP Sulastri Sukidjang.
Kepada seluruh personel, Kapolres Buru mengingatkan agar Meningkatkan iman dan takwa sebagai fondasi moral dalam bertugas dan bermasyarakat, menjaga kedisiplinan sebagai benteng utama agar terhindar dari perbuatan yang mencoreng nama baik pribadi, keluarga, dan institusi.
“Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, dan tidak akan terulang lagi di masa mendatang,” pesan Kapolres Buru mengakhiri amanatnya.
Upacara berjalan tertib dan kihdmat selanjutnya ditutup dengan pembacaan doa, laporan Komandan Upacara, serta penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara.