31.3 C
Jakarta
BerandaInfoPolres Cianjur Gelar Operasi Penertiban Knalpot Brong, 62 Kendaraan Diamankan

Polres Cianjur Gelar Operasi Penertiban Knalpot Brong, 62 Kendaraan Diamankan

mediaistana.com

Cianjur – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengamanan dan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) pada Selasa, 24 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di depan Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 Polres Cianjur ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi.

Operasi dilaksanakan secara profesional dan humanis dengan mengedepankan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan yang melintas. Selain penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.

Penertiban knalpot tidak sesuai standar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan polusi suara yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot brong diketahui tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan publik.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 62 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Tertib Berlalu Lintas, Wujud Kepedulian untuk Sesama.”

(fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read

Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!