mediaistana.com
Cianjur – Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pemulihan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) di Lapangan Utama Mako Polres Cianjur, Senin (6/4). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya penggunaan komponen kendaraan sesuai standar pabrikan, sekaligus memastikan setiap kendaraan yang dikembalikan telah memenuhi syarat teknis dan kelengkapan administrasi.

Dalam kegiatan ini, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat diambil. Langkah tersebut menjadi bagian dari penegakan aturan sekaligus upaya nyata dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat kebisingan serta pelanggaran lalu lintas.

Sebanyak 110 unit kendaraan berhasil dipulihkan dan dikembalikan kepada pemiliknya setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta turut menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Cianjur dalam menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berkendara.
(fiqi)