mediaistana.com
Cianjur, 1 April 2026 — Polres Cianjur menggelar Operasi Gabungan Pengamanan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) di depan Mapolres Cianjur, Rabu (1/4).
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan bersama instansi terkait yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan serta edukasi kepada para pengendara. Masyarakat diingatkan akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan lingkungan.

Operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas, mengurangi gangguan kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak standar, serta menekan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan, sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 58 kendaraan berhasil diamankan karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan.
Diharapkan melalui penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(fiqi)