Jakarta, Mediaistana.com- Rabu (10/12/2025) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, memimpin apel kesiapan untuk mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa warga paguyuban Masyarakat Sunter Jaya,Aksi unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Apel Pengamanan Kesiapan bertempat di halaman Mapolres.
Pengamanan yang terdiri dari jajaran Polri, unsur masyarakat,hingga organisas kemitraan keamanan, keseluruhan personel yang diterjunkan sebanyak 247, Kekuatan personel ini disiapkan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib.
Pentingnya menjaga stabilitas keamanan, terlebih Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang juga menjadi momentum sejumlah kelompok lain yang menggelar aksi di wilayah Jakarta,”jelas kapolres.
“Kami tidak menginginkan situasi kembali menjadi rusuh dan mengganggu kenyamanan masyarakat,Karena itu kami meminta seluruh personel bergerak cepat bila muncul potensi gangguan,” ujar Kombes Pol Erick Frendriz.
Massa dari wilayah Jakarta Utara diharapkan tidak terprovokasi pihak lain, mengingat pada kejadian sebelumnya pernah terjadi gesekan yang melibatkan warga setempat,”ungkap Kapolres.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, menyampaikan bahwa aksi warga Sunter Jaya diperkirakan diikuti sekitar 1.000 peserta, Polres menyiapkan pola pengamanan yang mengedepankan pelayanan dan pendampingan penuh selama perjalanan massa menuju BPN hingga kembali ke titik awal,Pengawalan dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi provokasi yang bisa memicu kericuhan,Prinsipnya, pelayanan unjuk rasa dilakukan untuk menjamin kegiatan berjalan aman,” jelasnya.
Kegiatan apel tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres serta komponen masyarakat seperti Pemuda Pancasila, Grib Jaya, BPPKB, Banser, FBR, Kokam, FKDM, Senkom, hingga pengemudi ojek daring,Kegiatan berlangsung tertib hingga selesai.
Kombes pol Erick Frendriz selaku Kapolres Metro Jakarta Utara berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan setiap warga dapat menyampaikan pendapat secara aman sesuai koridor hukum yang berlaku.