Dobo, Mediaistana.com – Polres Kepulauan Aru, bersama Pos KP3, Pos Keamanan Angkatan Laut (AL), dan Satuan Pengamanan Syahbandar Kelas III Pelabuhan Dobo, berhasil menggagalkan penyelundupan 2.500 liter sopi di atas KM Sabuk Nusantara 32 saat bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, Maluku.
Petugas mencurigai puluhan keranjang yang dibungkus rapi dan ditutupi buah jeruk manis yang diturunkan dari kapal oleh penumpang dan buruh pelabuhan. Keranjang-keranjang tersebut disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 80 jerigen berukuran 35 liter berisi sopi di dalam keranjang-keranjang tersebut.
Ke-80 jerigen sopi tersebut langsung disita dan dibawa ke ruang Reskrim Polres Kepulauan Aru sebagai barang bukti.
Pada Kamis, 26 Juni 2025, Polres Kepulauan Aru menggelar press release terkait pemusnahan 2.500 liter sopi tersebut di depan kantor Polres. Hadir dalam press release tersebut Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H.; Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel; Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla; perwakilan Kajari Kepulauan Aru; Kepala Syahbandar Kelas III Dobo, Ruswan Wusurit, S.E.; serta perwira dan anggota TNI AL dan Polres Kepulauan Aru.
Kapolres Kepulauan Aru menjelaskan bahwa sopi tersebut berasal dari luar daerah, tepatnya dari wilayah Tanimbar, dan diselundupkan melalui KM Sabuk Nusantara 32. Sopi ini kemudian dimusnahkan di depan kantor Polres Kepulauan Aru.
Danlanal Aru menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, termasuk pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan mereka, guna mencegah penyelundupan miras dan narkoba.