Minahasa Utara,Mediaistana.com –Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan 1 unit mobil tanki bermuatan BBM jenis solar sebanyak 8000 liter, yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar, di Desa Kema III Kecamatan Kema Kabupaten Minut.
Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar membenarkan hal tersebut. “Melalui Operasi Dian Samrat 2025 Polres Minut dan jajaran Polsek berhasil membongkar yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar, bertempat di Desa Kema III Kecamatan Kema, pada hari Sabtu (4/10/2025), Ucapnya.
Di TKP, petugas menemukan gudang yang diduga tempat penampungan BBM jenis solar, dan juga 1 armada jenis truck tangki berwarna biru yang bermuatan BBM jenis solar kurang lebih sebanyak 8000 liter, yang diduga milik dari HA (65), warga Kota Bitung.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diambil keterangan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kendaraan truck tanki merk Hino yang bermuatan BBM jenis solar sebanyak 8000 liter, 1 buah STNK dan 1 buah kunci kontak.
“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami Polres Minut untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan hanya meraup keuntungan pribadi,” kata Kapolres.
Iapun menegaskan agar jangan mencoba mempermainkan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Minut. “Akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres .
Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Minut, guna penyelidikan lebih lanjut. “Kepada masyarakat kami mengimbau agar tidak ragu melapor bila mendapati hal serupa khususnya di wilayah hukum Polres Minut,” Pungkas AKBP Auliya Djabar