31.4 C
Jakarta
BerandaHUKUMPolres Muba Bekuk Tiga Pengedar Narkoba: Warga Diharapkan Aktif Cegah Peredaran Gelap

Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Narkoba: Warga Diharapkan Aktif Cegah Peredaran Gelap

Mediaistana.com (Muba) – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam dua operasi terpisah, petugas mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Selasa malam (16/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, S.H. menggerebek sebuah pondok di tepi Sungai Musi, Dusun II Desa Air Itam, Kecamatan Sanga Desa.

Dua tersangka, Benni Karmadi (38) dan Riki (26), warga setempat, ditangkap tanpa perlawanan. Dari lokasi, polisi menyita 3 paket sedang dan 7 paket kecil sabu seberat bruto 26,16 gram, timbangan digital, skop pipet, plastik klip bening, tisu pembungkus, serta dua unit ponsel.

Sebagian sabu ditemukan di lantai pondok, sedangkan tiga paket lainnya disembunyikan di saku celana Benni. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keesokan harinya, Rabu (17/9/2025) pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Feri, S.H., M.H. bergerak setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba di RT 001 RW 001 Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir.

Tersangka Aminudin (35) ditangkap di rumahnya. Dari dapur rumah, polisi menemukan 35 paket sabu seberat bruto 13,07 gram, 5 pil ekstasi merah muda logo Rolex (2,12 gram), 3 pil ekstasi hijau logo WhatsApp (1,37 gram), wadah plastik, sekop, plastik klip, uang tunai Rp150 ribu, serta ponsel Vivo Y17s.

Aminudin mengakui kepemilikan seluruh barang bukti. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Muba, AKP Budi Mulya, S.IP., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, S.M., menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi dari warga yang peduli. Polres Muba akan terus menindak tegas pengedar narkotika demi menjaga generasi muda,” ujarnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih mengancam wilayah Muba. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan menimbulkan dampak sosial luas.

Masyarakat diimbau untuk:

– Tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

– Mengawasi lingkungan sekitar, terutama anak-anak dan remaja.

– Terlibat aktif dalam kegiatan positif yang menjauhkan generasi muda dari jeratan narkoba.

Dengan kerja sama aparat dan masyarakat, peredaran narkoba dapat ditekan sehingga keamanan dan masa depan generasi penerus tetap terjaga.(Ade/rill)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!