Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah

 

MEDIA ISTANA COM

Jakarta – Sebanyak empat orang anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan di KM Maulana 23 tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka berhasil dipulangkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari Kepulauan Aru dan disambut langsung oleh keluarga.
Pantauan media di lokasi, Kamis (8/10/2026) mereka tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 21.30 WIB. Keempat ABK itu adalah Ilyas Shalahudin, Syawa Suswono, Johan Saputra, dan Oktavian Makhreza.

Dari keempat orang itu, tiga orang disambut langsung keluarga. Sementara itu, Syawal Suswono akan dibawa Dinas Sosial lantaran hidup sebatang kara.

Tangis keluarga pecah saat keempat ABK itu tiba. Semua keluarga memeluk korban sambil mengatakan syukur berkali-kali.

Ada Dugaan Perbudakan, Polisi Usut TPPO di Kasus 4 ABK Dianiaya
Setiba di Mapolres, keempat ABK itu tampak berjalan dengan tertatih. Mereka terlihat mengalami luka di bagian lengan dan wajah.

Lengan Ilyas tampak lebam hingga melepuh. Kakinya juga terlihat bengkak.

Kemudian wajah Johan tampak lebam di bagian pelipis. Dia terlihat kesulitan berjalan dan membuka matanya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., ikut menyambut mereka dan menanyakan kondisi setiap korban. Dia juga menjanjikan korban untuk diobati baik fisik dan mentalnya.

Reporter Aristono

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!