25.1 C
Jakarta
BerandaINFOPolres Tabanan Luncurkan Blue Light Patrol, Warga Berharap Aman!

Polres Tabanan Luncurkan Blue Light Patrol, Warga Berharap Aman!

Polres Tabanan menggelar program Blue Light Patrol pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan di wilayah Perumahan Rajawali. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 01.30 hingga 02.30 Wita ini dipimpin langsung oleh Iptu I Ketut Padnya, melibatkan 19 personel dari berbagai fungsi kepolisian. Patroli ini fokus pada pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) yang sering terjadi pada malam hari.

 

Tim patroli memulai kegiatan dengan apel kesiapan sebelum berangkat menggunakan mobil Dalmas Samapta dan mobil Sat Lantas. Sasaran utama dari patroli ini adalah wilayah yang dianggap rawan dan perlu perhatian lebih, dengan tujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan patrolling, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berinteraksi dengan warga yang terbangun, memberikan imbauan untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

 

Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma melalui Iptu I Ketut Padnya menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjamin keamanan warga. Kami berharap warga dapat beristirahat dengan tenang,” ungkapnya, menegaskan bahwa keberhasilan kepolisian tercermin dari situasi keamanan yang kondusif dan rendahnya angka kejahatan di lingkungan masyarakat. Wartawita

Witanto .
Witanto .
Witanto, wartawan berpengalaman, paralegal, dan coach counselor, berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui jurnalisme. Mengusung kepedulian sosial, hadir untuk membantu individu mengatasi tantangan hidup dan hukum.
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!