Lampung – Media Istana.com // Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, Jumat (24/10/2025).
Aksi penyelundupan terbongkar saat petugas yang berjaga di Terminal Penumpang Reguler mencurigai sebuah tas ransel hitam ketika melewati pemeriksaan mesin X-ray sekitar pukul 12.20 WIB. Dari hasil pemindaian, tampak sejumlah bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram. Pemilik tas, F R H (19), warga Pekanbaru, Riau, langsung diamankan dan dibawa ke pos pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel hitam telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari langkah menjaga keamanan nasional serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.