Polsek Cibungbulang Gelar Patroli KRYD Malam, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas
Polres Bogor –mediaistana.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bogor, Polsek Cibungbulang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (21/8/2025) dini hari. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli KRYD yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di Kecamatan Cibungbulang dan Pamijahan. Dengan melibatkan unsur TNI dari Koramil serta Satpol PP Kecamatan Cibungbulang, kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergitas dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan oleh piket Samapta bersama aparat terkait. “Patroli ini kami laksanakan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan, seperti sepanjang Jalan Baru Galuga perbatasan Leuwiliang dan Jalan Raya Lingkar Galuga, Kecamatan Cibungbulang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Heri menegaskan bahwa fokus utama dari patroli KRYD adalah mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, begal, premanisme, dan bentuk kriminalitas lain yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri agar jajaran terus meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat sekitar. Mereka memberikan imbauan agar warga tetap waspada serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan swakarsa, termasuk ronda malam.
Kegiatan patroli yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan dengan aman. Tidak ditemukan adanya tindak kriminal menonjol, dan situasi di wilayah hukum Polsek Cibungbulang dan Pamijahan terpantau dalam keadaan kondusif. Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran aparat mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli KRYD sebagai bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Harapannya, dengan upaya ini, warga bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkas Kapolsek Cibungbulang.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa Polres Bogor mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan bila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal. Termasuk apabila menemukan adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki payung hukum resmi, karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Untuk laporan cepat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 (aktif 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Polres Bogor berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Mediaistana red maulana