Polsek Kedokan Bunder Laksanakan Pemasangan Stiker Layanan Kepolisian 110 di Tiap Desa

Polsek Kedokan Bunder
Laksanakan Pemasangan Stiker Layanan Kepolisian 110 di Tiap Desa

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Kapolsek Kedokan Bunder, IPDA.Kartono, S,H bersama jajaran Bhabinkamtibmas Kedokan Bunder, Polres Indramayu, Polda Jabar. telah melaksanakan pemasangan stiker “Lapor Pak Polisi” di berbagai tempat umum dan pelayanan publik wilayah Hukum Polsek Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Jumat, (25/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

Stiker yang dipasang berisi informasi mengenai layanan kepolisian Polres Indramayu, termasuk nomor WhatsApp 0819 9970 0110 dan Call Center 110, untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian atau mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian.

Kapolres Indramayu, AKBP Pringgo P,M melalui Kapolsek Kedokan Bunder, IPDA, Kartono,S,H menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini adalah bagian dari upaya Polres Indramayu untuk meningkatkan aksesibilitas dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui cara menghubungi kami dengan mudah dan cepat ketika membutuhkan bantuan. Dengan adanya stiker layanan kepolisian ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan layanan kepolisian,” ujar IPDA. Kartono didampingi Babhinkamtibmas, Aipda. Ismantoro.

Kapolsek Kedokan Bunder, Ipda, Kartono menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Melalui pemasangan stiker layanan kepolisian di tempat publik, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengetahui dan mengakses layanan kepolisian yang disediakan oleh Polres Indramayu. Ini adalah salah satu langkah kami untuk meningkatkan komunikasi dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan adanya layanan SIAP MAS INDRAMAYU, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai kejadian, mendapatkan informasi, serta menerima bantuan dari pihak kepolisian.

“Harapan kami, layanan ini dapat membantu masyarakat dalam situasi darurat maupun untuk berbagai keperluan yang memerlukan kehadiran dan bantuan dari kepolisian. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bijaksana,” tambah Kapolsek.

Editor:Iyons74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!