MediaIstana.com Labura||- Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EK (26), warga Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil diamankan petugas atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Dusun IIB, Desa Kampung Pajak. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,97 gram bruto, uang tunai Rp50.000, satu unit timbangan digital, serta lima belas plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.
Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Begitu menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat tengah melakukan transaksi narkotika,” ujar AKP Yustina.
Dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan tanggap jajaran Polsek Na IX-X.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan responsif dari Polsek Na IX-X. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian berjalan baik. Kami mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ungkap IPTU Arwin.
AKP Yustina menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah kami. Polsek Na IX-X akan terus melakukan tindakan preventif dan represif demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Na IX-X dalam mendukung program Polres Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Labuhanbatu Utara.**
Laporan: Dariter Ritonga