27.8 C
Jakarta
BerandaBertaPolsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Komitmen Brantas Narkoba, Amankan Pelaku Narkoba Jenis...

Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Komitmen Brantas Narkoba, Amankan Pelaku Narkoba Jenis Ganja.

MediaIstana.com Labuhanbatu||- Seorang pria berinisial RK alias Rio, warga Dusun 6 Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, harus berurusan dengan aparat setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Panai Tengah, Labuhanbatu. Bukannya bekerja secara halal, pria berusia 37 tahun itu justru memilih menjadi pengedar ganja hingga akhirnya ditangkap berikut barang bukti seberat 500 gram.

Penangkapan terjadi pada Selasa (11/11/2025) setelah Polsek Panai Tengah menerima informasi dari warga mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan PTPN IV Kebun Panai Jaya, Desa Bagan Bilah. Berbekal laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah menurunkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda F. Rajagukguk SH, Kanit Intelkam Ipda Erick Riyanto Hutabarat SH MH, dan Kanit Provost Ipda Sistrianto untuk melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi pelaku sesuai ciri-ciri yang dilaporkan warga. RK langsung diringkus di sebuah pondok perkebunan PTPN IV tanpa perlawanan. Hal itu dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH didampingi Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan SH.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam bungkus ganja kering yang disimpan dalam tas ransel merek Brepark dan plastik biru, dengan total berat mencapai 500 gram. Selain itu, diamankan pula dua kotak kertas papir merek ROYO serta satu unit ponsel VIVO yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Hasil interogasi, RK mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya dari seorang pria berinisial HR, warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali di kawasan Panai Tengah. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap HR, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Arwin.

Polisi menegaskan komitmen untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu dan mengimbau warga agar terus proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.(AS)

Laporan : Dariter Ritonga

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!