22.4 C
Jakarta
BerandaBertaPolsek Ujung Batu Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Desa Ngaso

Polsek Ujung Batu Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Desa Ngaso

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu Yusup Purba, S.H, M.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkaan terhadap Pelaku berinisial RA (27 tahun) warga Besitang, Sumatra Utara, diamankan setelah tertangkap tangan oleh masyarakat saat membawa sepeda motor curian.

Pelaku diamankan oleh masyarakat di Kantor Desa Ngaso setelah melakukan pencurian sepeda motor milik Toha (47 tahun) warga Desa Ngaso. Masyarakat yang geram dengan aksi pelaku sempat ingin menghakiminya sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Ujung Batu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 dan gunting. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ujung Batu.

Kapolsek Ujung Batu Yusup Purba, S.H, M.H mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi pencurian di wilayah mereka.
Tersangka inisial RA saat ini telah di amankan di Polsek Ujung batu dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Ujung Batu,” ujar Kapolsek Ujung Batu, Yusup Purba, S.H, M.H.

(Samiono)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!