Jember.mediaistana com
Seorang warga Darungan desa Jatiroto lor kecamatan sumber baru kabupaten jember warga mengeluhkan tidak kunjung di perbaiki atau bedah rumah layak huni RT 03/RW 06 desa Jatiroto lor dusun Darungan kecamatan sumber baru belum perna pejabat desa atau pejabat daerah untuk melihat rakyat dusun Darungan desa Jatiroto lor kecamatan sumber baru bedah rumah(RTLH)Selasa 29 oktober 2025
Pengajuan merupakan salah satu persyaratan utama untuk mengikuti Program Bedah Rumah dari progam pemerintah jember Namun, hingga saat ini masih belum terlaksana apa lagi kalau udah hujan semua genteng udah banyak yang pecah jadi kalau hujan masuk semua air hujan warga dusun Darungan desa Jatiroto lor kecamatan sumber baru
Padahal kami sangat membutuhkan RTLH tersebut biar kami bisa ikut program bedah rumah,” ungkapnya..
menegaskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Bu Marja.i akte tanah atas nama putra putrinya Bu Marja.i RT 03.RW.06 mohon sebagai kepala desa maupun Kasun tolang perhatikan warganya yang hidup sebatang kara di desa Jatiroto lor kecamatan sumber baru warga miskin yang harus di bantu untuk rumah tidak layak huni
RT 03 RW 06 Harus Melayani Warga dan di bantu biar warga bisah menikmati RTLH tersebut
menegaskan, RT/RW tidak berwenang menghambat pengajuan warga Tugas RT adalah melayani dan mempermudah urusan masyarakat dan warganya apa lagi Bu marja.i belum perna dapat bantuan PKH atau BLT yang dari dinas sosial sama sekali
RT sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seharusnya bersikap netral dan tidak menghambat kepentingan publik.atau warga
LKD dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. hanya akan merugikan warga miskin dan mencoreng fungsi RT sebagai pelayan masyarakat
Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya tugas sebagai Ketua RT bagi masyarakat yang ingin membangun rumah tidak layak huni(RTLH )
menegaskan bahwa Ketua RT seharusnya mempermudah urusan warga Jika terbukti mempersulit atau melakukan pungutan tidak resmi, warga berhak melaporkannya ke RW atau pihak dari desa
Jangan Ada Oknum Hambat Program(RTLH ) dari pemerintah daerah jember
Program ini hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah tidak layak huni. Jangan ada yang mempersulit, apalagi mencari keuntungan pribadi. Kalau ada RT atau pihak lain yang menghambat, silakan laporkan ke wadul Guse..
Pewarta.slamet raharjo