26 C
Jakarta
BerandaInfoPribumi Warga dusun darungan tidak perna dapat bantuan (RTLH) Jatiroto lor

Pribumi Warga dusun darungan tidak perna dapat bantuan (RTLH) Jatiroto lor

Jember.mediaistana com

Seorang warga Darungan desa Jatiroto lor kecamatan sumber baru kabupaten jember warga mengeluhkan tidak kunjung di perbaiki atau bedah rumah layak huni RT 03/RW 06 desa Jatiroto lor dusun Darungan kecamatan sumber baru belum perna pejabat desa atau pejabat daerah untuk melihat rakyat dusun Darungan desa Jatiroto lor kecamatan sumber baru bedah rumah(RTLH)Selasa 29 oktober 2025

Pengajuan merupakan salah satu persyaratan utama untuk mengikuti Program Bedah Rumah dari progam pemerintah jember Namun, hingga saat ini masih belum terlaksana apa lagi kalau udah hujan semua genteng udah banyak yang pecah jadi kalau hujan masuk semua air hujan warga dusun Darungan desa Jatiroto lor kecamatan sumber baru
Padahal kami sangat membutuhkan RTLH tersebut biar kami bisa ikut program bedah rumah,” ungkapnya..

menegaskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Bu Marja.i akte tanah atas nama putra putrinya Bu Marja.i RT 03.RW.06 mohon sebagai kepala desa maupun Kasun tolang perhatikan warganya yang hidup sebatang kara di desa Jatiroto lor kecamatan sumber baru warga miskin yang harus di bantu untuk rumah tidak layak huni
RT 03 RW 06 Harus Melayani Warga dan di bantu biar warga bisah menikmati RTLH tersebut

menegaskan, RT/RW tidak berwenang menghambat pengajuan warga Tugas RT adalah melayani dan mempermudah urusan masyarakat dan warganya apa lagi Bu marja.i belum perna dapat bantuan PKH atau BLT yang dari dinas sosial sama sekali

RT sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seharusnya bersikap netral dan tidak menghambat kepentingan publik.atau warga

LKD dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. hanya akan merugikan warga miskin dan mencoreng fungsi RT sebagai pelayan masyarakat

Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya tugas sebagai Ketua RT bagi masyarakat yang ingin membangun rumah tidak layak huni(RTLH )

menegaskan bahwa Ketua RT seharusnya mempermudah urusan warga Jika terbukti mempersulit atau melakukan pungutan tidak resmi, warga berhak melaporkannya ke RW atau pihak dari desa
Jangan Ada Oknum Hambat Program(RTLH ) dari pemerintah daerah jember

Program ini hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah tidak layak huni. Jangan ada yang mempersulit, apalagi mencari keuntungan pribadi. Kalau ada RT atau pihak lain yang menghambat, silakan laporkan ke wadul Guse..

Pewarta.slamet raharjo

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!