28.8 C
Jakarta
BerandaInfoProyek Pagar Poltekkes Maluku Rp 2,3 Miliar Mangkrak

Proyek Pagar Poltekkes Maluku Rp 2,3 Miliar Mangkrak

 

Ambon – Proyek pembangunan renovasi pagar Poltekkes Maluku tahun 2025 patut diperiksa penegak hukum di Maluku.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana APBN dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan tahun 2025 sebesar Rp 2,3 miliar diduga mangkrak alias bermasalah

Informasi yang dihimpun media ini mengungkapkan pekerjaan yang harusnya selesai Desember 2025 hingga kini masih terbengkalai, selain itu dikerjakan tidak sesuai Rancana Anggaran Biaya (RAB).

Mega proyek yang dimenangkan PT. Andika Maria Persaktian Abadi dengan kontraktor kunsultan pengawasan CV. Xinami harus diusut pihak penegak hukum.

Anggaran Rp.2,3 miliar untuk pembangunan puluhan meter pagar terbengjalai dengan mengisahkan galian  pondasi yang masih mengangga tanpa diselesaikan.

Proyek yang mangkrak menjadi pintu masuk bagi penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi mega proyek yang dikerjakan kontraktor dari Jakarta itu.

Pekerja hingga kini tidak nampak terlihat mengerjakan mega proyek yang dikerjakan PT. Andika Maria Persaktian Abadi.

Kontraktor pelaksana asal Jakarta itu memilih kabur dari sisa proyek yang tidak terselesaikan itu dan meninggalkan proyek terbengkalai tanpa diselesaikan.(Tim)

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!