28.3 C
Jakarta
BerandaInfoProyek Pembangunan Jembatan Irigasi Yang Terletak Di Desa Singakerta Menuai Kontroversi.

Proyek Pembangunan Jembatan Irigasi Yang Terletak Di Desa Singakerta Menuai Kontroversi.

Proyek Pembangunan Jembatan Irigasi Yang Terletak Di Desa Singakerta Menuai Kontroversi.

Proyek Pembangunan Jembatan Irigasi yang terletak di blok Lebak teratai, desa Singakerta, kecamatan krangkeng kabupaten Indramayu, menuai kontroversi.

Pasalnya Proyek Jembatan yang panjang nya kurang lebih Seratus meter tersebut tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan.
Jumat,(28/11/2025).

Seorang warga blok sekitar mengaku kecewa karena merasa tidak di libatkan pada pekerjaan tersebut, dan tidak adanya papan proyek di lokasi menimbulkan kecurigaan, “kami tidak tahu siapa kontraktor nya, berapa anggaran nya, dari mana sumber dananya, padahal itu hak masyarakat untuk tahu, ” tegasnya.

Terlihat di lokasi mandor atau pelaksana selalu tidak ada di tempat, menurut salah satu pekerja mengatakan,
“mandornya lagi ke Jatibarang pak, iya kantornya memang berada di Jatibarang, saya tidak tau kapan dan jam berapa datang lgi ke sini, ” ucap salah satu pekerja di lapangan.

Di saat bersamaan kuwu/kades Singakerta sedang melakukan monitor di lokasi, sempat saya tanyakan dari mana Kontraktor nya, dan siapa yang mengerjakan,

“Kalau soal itu saya tidak tau y, kami pemdes hanya mengajukan proposal melalui BBWS, ” Ucap Urip, kuwu Singakerta.

Meskipun pemerintah desa di sebut ikut mengawal, masyarakat berharap ada pengawasan lebih ketat.
Mereka menekankan bahwa proyek irigasi merupakan program vital untuk ketahanan pangan, sehingga kualitas pekerjaan tidak boleh asal asalan.

Dasar hukum yang di duga dilanggar,
UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Pasal 9 ayat (1) badan publik wajib menyediakan informasi publik secara berkala.

Pasal 11 ayat (1) hurup d:
Informasi mengenai anggaran proyek dan penggunaan nya wajib diumumkan kepada publik. Sangsi:

Pasal 52 : pejabat yang dengan sengaja dengan sengaja tidak menyediakan informasi publik dapat dipidana kurungan paling lama 1 tahun.

Iyons74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!