Mediaistana.com || BANYUWANGI – Terhutangnya pembayaran proyek Pemerintah Daerah (PEMDA) Banyuwangi, di tahun 2024, menuai tanda tanya besar, di kalangan aktifis Banyuwangi, salah satunya Banyuwangi Coruption Watch (BCW). (27/04/2025)
Pengerjaan proyek tahun 2024, di bayar pada tahun 2025, hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku, yang seharusnya proyek pemerintah yang di laksanakan pada tahun yang berjalan, maka harus di biayai atau di bayar menggunakan APBD tahun itu juga
Menurut ketua BCW Masruri, jika proyeknya tahun 2024, pembiayaannya di APBD tahun 2024, bukan di tahun 2025, fenomena ini memunculkan anggapan PEMDA memiliki hutang proyek terhadap kontraktor kontraktor rekanan, yang di anggap Masruri ini suatu kejanggalan.
Sementara diketahui sebanyak 407 proyek tahun 2024 di Banyuwangi yang dibayar APBD 2025 dengan nilai totalnya mencapai Rp. 67 Miliar lebih. Oleh karena itu Masruri Ketua BCW mengungkapkan, ” Ngapain proyek 2024 dibayar APBD 2025, ini proyek siapa? Sebab kalau kegiatan APBD itu pasti melalui mekanisme dan perencanaan yang jelas, dalam arti kalau tidak ada uangnya tidak mungkin diprogram” ujar Masruri.
Bantahan Masruri Ketua BCW ini bukan tanpa alasan, dia mengaku telah mengecek laporan pertanggungjawaban Bupati Banyuwangi tahun 2024, ditemukan fakta bahwa kondisi keuangan pemerintahan Kabupaten Banyuwangi dalam kondisi baik baik saja tidak ada defisit anggaran
“cobak cek di lpj Bupati tahun 2024 tidak ada defisit tuh. Cobak kita cek di jejak digital pemberitaan bahwa pendapatan Banyuwangi tahun 2024 tertulis sebesar Rp. 3,370 Triliun meningkat 102,40 dari target awal sebesar Rp. 3,291 Triliun. Adapun belanja daerah sebesar 3,318 Triliun. Artinya anggaran kita cukup bahkan lebih untuk membiayai proyek proyek tidak perlu utang” ucap Masruri sambil menunjukkan berita di jejak digital.
lanjut Masruri, selaku lembaga kontrol publik adanya keganjilan ini, ” Tentu DPRD Banyuwangi yang berfungsi sebagai pengawas eksekutif harusnya secepatnya merespon. Kalau perlu membuat pansus seperti pernah dibuat DPRD Banyuwangi dalam kasus kapal Sritanjung,” Pungkas Masruri