27.5 C
Jakarta
BerandaHUKUMPROYEK TANGGUL LAUT 4 M GUNAKAN BATI KARANG

PROYEK TANGGUL LAUT 4 M GUNAKAN BATI KARANG

​Proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai  ( tanggul laut ) di Pantai Harapan Kecamatan Biduk – Biduk Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. menjadi sorotan oleh Media Istana. Proyek Lanjutan Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Biduk-Biduk senilai lebih dari Rp4 Miliar yang dikerjakan oleh CV. MAHADEWI bermasalah dan terancam akan dikerjakan kembali  karena proyek tersebut menggunakan material yang diduga kuat merupakan batu karang yang rapuh.

Kontrak Senilai Rp4 Miliar tidak sesuai dalam RAB proyek yakni menggunakan batu gunung ( batu palu ). ​Proyek ini dibuat untuk menahan air laut naik kedarat jika air laut pasang.proyek lelang yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (PUPR Kaltim). Menggunakan anggaran dari sumber dana  APBD Tahun Anggaran 2025 ini mencapai Rp. 4.001.730.629,94,- dengan nomor kontrak 610/060/SDA-DPUPR/PPKom/856/VII/2025 per tanggal 04 Juli 2025.

​Menurut spesifikasi teknis standar konstruksi pengaman pantai, material yang digunakan haruslah batu belah atau batu gunung yang padat, keras, dan tahan terhadap kikisan gelombang laut. Akan tetapi saat ditemukan dalam bronjongan terlihat material batu karang yang dipasang.

​Tumpukan batu yang dipasang terlihat memiliki warna putih kekuningan, tekstur sangat berongga, dan bentuk yang tidak beraturan, menyerupai batuan gamping pesisir atau batu karang mati yang rapuh.

” ​Batu ini memiliki pori-pori yang sangat banyak. tidak memenuhi standar teknis untuk konstruksi proyek laut. Material ini mudah hancur dan tidak akan bertahan lama menahan terjangan ombak,” kata seorang ahli konstruksi yang enggan disebut namanya.

​Adanya penyimpangan ini  menuai reaksi dari masyarakat yang tinggal di pantai harapan biduk – biduk, juga dari masyarakat yang tinggal di Tanjung Redeb saat bertujuan ke Biduk – Biduk, merasakan heran proyek Tanggul laut itu menggunakan batu karang.

” Seharusnya jangan gunakan batu karang. Ada baiknya batu gunung. Selain kuat akan hempasan air laut, tanggul laut juga akan bertahan lama. ” Kata seorang warga biduk – biduk saat melewati proyek tanggul itu kepada Media Istana.

​Menurutnya seorang petugas jagawa  yang melintas di sekitar proyek ini, menemui Media Istana mengatakan penggunaan matrial yang tidak standar berpotensi menyebabkan gagal konstruksi dan kerugian negara di masa depan.

” Saya tidak faham dengan proyek fisik. Tapi saya juga tidak setuju jika batu karang di jadikan bahan material proyek. Karena batu karang dilarang untuk di jadikan matrial proyek karena batu karang meski berada di sekitar pantai dapat menahan air laut agar tidak naik ke darat. Ujarnya.

” Kalau bisa di ganti saja dengan batu besi yang berasal dari Palu. ” Ditambahkannya.

​begitu juga saat di temui oleh Media Istana untuk mempertanyakan penggunaan batu karang, Bram selalu wakil pelaksana proyek, memberikan klarifikasi dan bantahan. Bram menegaskan bahwa material yang terpasang adalah batu yang layak dan sudah melalui proses pemeriksaan.

​”Kami menjamin material batu yang terpasang itu layak dan sudah melalui pemeriksaan lapangan,” ujar Bram.

​Ia menambahkan, kegiatan yang terpasang saat ini sudah diperiksa oleh Badan Pengawasan Kampung setempat dan perwakilan dari instansi terkait.

​”Apa yang dituduhkan sebagai ‘batu karang rapuh’ adalah jenis batuan lokal yang kepadatan dan uji tekanannya telah memenuhi standar teknis minimum untuk seawall. Kami siap untuk berkoordinasi jika ada permintaan uji laboratorium lebih lanjut,” tegas Bram.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Provinsi Kaltim belum memberikan keterangan resmi yang detail terkait temuan material ini.

​Publik kini menanti hasil uji laboratorium (uji kuat tekan dan berat jenis) terhadap sampel material di lapangan. Jika terbukti menyalahi spesifikasi, kontraktor dapat dikenakan sanksi mulai dari pembongkaran, pemutusan kontrak, hingga proses hukum. Proyek yang seharusnya melindungi pantai Biduk-Biduk kini justru terancam menjadi masalah baru bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proyek Pengaman Pantai Rp4 Miliar di Biduk-Biduk akan menjadi temuan baik dari pidsus kejaksaan maupun dari tipikor polres.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!