
MEDIAISTANA.COM — KOTA TANGERANG, 31 AGUSTUS 2026 — Proyek “Peningkatan Turap S.P. Kehakiman” di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dengan nilai kontrak Rp666.598.000,00 yang bersumber dari APBD 2026 dan dikerjakan oleh PT Lamdor Konstruksi dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, menjadi sorotan setelah awak media menemukan persoalan terkait keterbukaan informasi proyek.
Di lokasi, papan informasi proyek memang terpasang, namun sejumlah data teknis yang penting bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan tidak terlihat secara lengkap, antara lain panjang keseluruhan turap, ukuran dan kedalaman pekerjaan, spesifikasi material, volume pekerjaan serta rincian teknis lainnya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran Rp666 juta apabila informasi mengenai pekerjaan yang dibiayai APBD tidak tersedia secara memadai?
Awak media kemudian berupaya meminta klarifikasi melalui nomor kontak yang tercantum pada papan informasi. Pesan WhatsApp telah dikirim dengan maksud yang jelas untuk meminta data dan penjelasan teknis proyek. Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum memperoleh jawaban. Upaya komunikasi melalui telepon juga belum mendapatkan respons.
Penelusuran kemudian dilakukan langsung ke lokasi. Awak media berupaya menemui pihak yang diduga sebagai mandor untuk meminta keterangan mengenai pelaksanaan pekerjaan. Namun pihak tersebut disebut menghindar ketika hendak diwawancarai. Sementara konsultan pengawas juga belum berhasil ditemui di lokasi saat penelusuran berlangsung.
Kondisi tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan, tetapi sikap tidak memberikan keterangan jelas semakin memperbesar kebutuhan akan transparansi dan klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Tangerang.
Pertanyaan publik kini sederhana namun mendasar: berapa sebenarnya volume pekerjaan berdasarkan kontrak? Berapa panjang, tinggi, lebar dan kedalaman turap? Apa spesifikasi material yang digunakan? Siapa konsultan pengawasnya? Sejauh mana progres pekerjaan? Dan apakah seluruh pekerjaan yang telah dibayarkan benar-benar sesuai dengan volume serta spesifikasi dalam kontrak?
Nilai Rp666.598.000,00 bukan angka kecil. Anggaran tersebut berasal dari uang rakyat sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Papan informasi proyek jangan sampai hanya menjadi formalitas administratif tanpa memberikan informasi yang cukup bagi masyarakat.
MediaIstana.com juga mempertanyakan fungsi nomor kontak yang dicantumkan pada papan proyek apabila ketika dihubungi untuk kepentingan konfirmasi publik justru tidak memberikan respons. Jika seluruh pekerjaan sesuai kontrak dan tidak terdapat persoalan, seharusnya penjelasan teknis dapat diberikan secara terbuka.
Sorotan tidak hanya diarahkan kepada kontraktor. Dinas PUPR Kota Tangerang sebagai instansi yang menangani proyek tersebut juga dituntut memberikan penjelasan. Publik berhak mengetahui siapa pejabat yang bertanggung jawab, siapa konsultan pengawas, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, serta apakah progres fisik telah sesuai dengan dokumen kontrak.
Dalam konteks pengawasan penggunaan APBD, Inspektorat Kota Tangerang patut melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian, terutama dengan membandingkan dokumen kontrak, gambar teknis, spesifikasi, volume pekerjaan, progres fisik dan pembayaran. Pemeriksaan objektif akan menjadi jawaban paling tepat terhadap pertanyaan masyarakat.
MediaIstana.com menegaskan, pemberitaan ini bukan vonis terhadap kontraktor, mandor, konsultan maupun Dinas PUPR. Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Namun diamnya pihak terkait tidak boleh membuat pertanyaan publik berhenti.
Uang APBD adalah uang rakyat. Transparansi bukan hadiah, melainkan bagian dari pertanggungjawaban publik. Jika pekerjaan benar, tunjukkan datanya. Jika volume sesuai kontrak, buka dokumennya. Jika spesifikasi sesuai, jelaskan materialnya. Jika pengawasan berjalan, tunjukkan mekanismenya.
Kini publik menunggu jawaban resmi dari Dinas PUPR Kota Tangerang, PT Lamdor Konstruksi, konsultan pengawas dan pihak terkait lainnya.
Bukan penghindaran. Bukan saling lempar tanggung jawab. Publik membutuhkan data dan jawaban yang terang.
TIM INVESTIGASI MEDIAISTANA.COM
Red David E SE.