Pemerintah Kabupaten Buru kembali menggelar rapat lanjutan (episode dua) terkait penataan dan pengelolaan kawasan Gunung Botak. Rapat ini melibatkan 10 koperasi, perwakilan PT Wanshuai Indo Mining, PT. Tri M, para tokoh adat, serta ahli waris Gunung Botak, dan berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Buru, Jumat, 9 Januari 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi, didampingi Wakil Bupati Sudarmo, serta dihadiri unsur Muspida Kabupaten Buru, perwakilan instansi teknis, dan pihak terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Ikram Umasugi menyampaikan bahwa rapat episode dua ini merupakan kelanjutan dari tahapan pertama yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan proses legalitas koperasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah daerah berharap agar paling lambat akhir Januari 2026, seluruh koperasi yang terlibat sudah dapat berjalan secara legal, sehingga aktivitas di kawasan Gunung Botak dapat tertata dengan baik, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta PT Wanshuai Indo Mining dan PT Tri M agar dapat mengkoordinasikan masing-masing koperasi sesuai dengan batas wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih lahan serta potensi konflik di lapangan.
“Kita tidak ingin ke depan muncul masalah baru. Karena itu, koordinasi yang baik antar perusahaan, koperasi, tokoh adat, dan ahli waris menjadi kunci utama,” tambahnya.
Para tokoh adat dan ahli waris Gunung Botak dalam rapat tersebut menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah, dengan harapan agar hak-hak masyarakat adat tetap dihormati dan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkeadilan.
Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperkuat komunikasi serta pengawasan bersama demi kelancaran tahapan berikutnya.(Ahmad)