28.3 C
Jakarta
BerandaInfoRapat Penertiban Tambang Emas GB, KNPI & Masyarakat Adat Sampaikan Sejumlah Catatan...

Rapat Penertiban Tambang Emas GB, KNPI & Masyarakat Adat Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

Rapat pembahasan penertiban aktivitas tambang emas Gunung Botak digelar di Aula Polres Buru dengan menghadirkan berbagai unsur terkait, Jumat (5/12). Pertemuan tersebut melibatkan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K., MM, Dandim 1506/Namlea Letkol Heribertus Purwanto, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Abdul Haris, Kadis Koperasi Kabupaten Buru Baharudin Besan, perwakilan Satpol PP, DPD KNPI Buru, serta Aliansi Masyarakat Adat Bupolo.

Rapat ini bertujuan mendengarkan pemaparan dari Ketua Tim Satgas Penertiban Gunung Botak Kabupaten Buru, Jalaludin Salampessy, mengenai maksud dan tahapan penertiban serta menampung sejumlah masukan dari masyarakat adat dan organisasi kepemudaan.

Kurangnya Sosialisasi Jadi Pemicu Ketegangan

Dalam diskusi, perwakilan peserta rapat, Zulkifli Nustelu, S.Sos, menyoroti minimnya sosialisasi dari pihak koperasi kepada masyarakat sehingga memicu protes dari penambang dan masyarakat adat.

“Semestinya sebelum penertiban dilakukan, koperasi menjelaskan rencana kerja dan mekanisme rekrutmen anggota. Jika itu dilakukan, penyisiran tak perlu melibatkan personel TNI–Polri dalam jumlah besar,” ujar Zulkifli. Ia meyakini pemahaman yang baik akan membuat penambang bersedia menaati aturan tanpa konflik.

Masalah Administrasi WPR dan Royalti Desa

Perwakilan masyarakat adat, Stefanus Waemese, menekankan perlunya peninjauan administrasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan pemerintah provinsi. Ia menyebut lokasi WPR tercantum di Desa Kaiely, Kecamatan Kaiely, sementara Gunung Botak secara geografis berada di Desa Dava, Kecamatan Waelata.

“Ini berkaitan dengan pembagian royalti bagi desa tempat kegiatan berlangsung. Harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya. Waemese menambahkan, para penambang berharap diberikan waktu bekerja menjelang hari besar keagamaan, sembari pemerintah dan koperasi melakukan penataan serta komunikasi dengan pemilik lahan.

KNPI Tekankan Koperasi Harus Penuhi Kewajiban

Ketua KNPI Kabupaten Buru, Taher Fua, mengingatkan bahwa izin pertambangan rakyat yang dikeluarkan gubernur mencantumkan kewajiban koperasi, termasuk penyelesaian hak atas tanah dengan pemilik lahan.

“Suara penolakan penyisiran oleh KNPI bukan berarti kami menolak kehadiran koperasi. Kami mendukung pengelolaan legal karena memberi kontribusi daerah. Namun koperasi harus menyelesaikan kewajibannya dan melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat,” tegas Taher.

Ia juga mengapresiasi TNI–Polri yang dinilai telah bertindak persuasif dan humanis dalam menghadapi gelombang protes warga sehingga situasi tetap kondusif.

ESDM Maluku Siapkan Tindak Lanjut

Menanggapi berbagai masukan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Abdul Haris menyatakan akan menindaklanjuti seluruh catatan rapat dan menyampaikannya kepada pihak koperasi. Ia juga menyebut adanya rencana pembukaan pendaftaran keanggotaan koperasi bagi masyarakat agar proses penataan berjalan lebih tertib.

Rapat ditutup dengan harapan bahwa komunikasi antara pemerintah, aparat, koperasi, penambang, dan masyarakat adat dapat diperkuat demi penyelesaian persoalan tambang Gunung Botak secara damai, legal, dan berkelanjutan. (Ahmad)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!