27.8 C
Jakarta
BerandaInfoRemaja Masjid TPQ Al Hurriyah 45 Namlea Gelar Pelantikan Pengurus dan Khatam...

Remaja Masjid TPQ Al Hurriyah 45 Namlea Gelar Pelantikan Pengurus dan Khatam Al-Qur’an

Remaja Masjid TPQ Al Hurriyah 45 Namlea melaksanakan kegiatan Pelantikan Pengurus Remaja Masjid sekaligus Khatam Al-Qur’an, yang berlangsung di Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, pada Minggu (25/1/2026) pukul 08.30 WIT.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan dengan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Buru H. Sudarmo, SP, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Buru Rustam Fadly Tukuboya, SH, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Buru H. La Fata, S.Ag, M.H, Camat Namlea Ibu Gita K. Kiahaly, D.Pd.I, Ketua Umum BKPRMI Kabupaten Buru Asnawi Syam, Ketua Bidang BKPRMI Muhammad Tahir, SH.I, Kasi Pendidikan Islam Muhammad Ikbal Naya, S.Sos, M.Si, jajaran pengurus Masjid Al Hurriyah 45, para orang tua santri, serta masyarakat setempat.

Dalam laporan singkatnya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa pelantikan pengurus Remaja Masjid TPQ Al Hurriyah 45 merupakan bagian dari upaya pembinaan dan regenerasi kepengurusan remaja masjid, agar mampu berperan aktif dalam memakmurkan masjid, menjaga nilai-nilai keislaman, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

Sementara itu, kegiatan Khatam Al-Qur’an menjadi wujud rasa syukur atas capaian para santri TPQ Al Hurriyah 45 yang telah menyelesaikan pembelajaran membaca Al-Qur’an. Sebanyak 22 orang santri dinyatakan khatam pada kesempatan tersebut.

“Ini merupakan hasil kerja keras para ustaz dan ustazah, serta dukungan penuh dari orang tua santri. Kami berharap kegiatan ini tidak menjadi akhir dari proses belajar, melainkan menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, baik secara moril maupun materil, sehingga acara dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Buru, H. La Fata, S.Ag, M.H, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan TPQ dan remaja masjid merupakan implementasi dari misi Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat dan patuh beragama, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Buru untuk menciptakan masyarakat yang religius.

“Religius bukan hanya simbol, tetapi bagaimana kita mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. TPQ menjadi wadah penting dalam mendidik anak-anak sejak usia dini agar mengenal dan mencintai Al-Qur’an,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Buru juga menyerahkan bantuan 25 buah Al-Qur’an kepada TPQ Al Hurriyah 45 sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Wakil Bupati Buru H. Sudarmo dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga sebagai orang tua melihat anak-anak mampu menyelesaikan bacaan Al-Qur’an hingga khatam.

“Apa yang telah dicapai oleh anak-anak kita hari ini semoga menjadi amal jariyah bagi para ustaz yang mengajar dan para orang tua yang telah memberikan perhatian serta pendampingan kepada anak-anak di TPQ Al Hurriyah 45,” tuturnya.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Buru, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus TPQ Al Hurriyah 45 dan masyarakat atas terselenggaranya pelantikan remaja masjid dan khatam Al-Qur’an. Ia berharap para remaja masjid ke depan dapat terus dirangkul dan diberdayakan untuk memakmurkan masjid serta menjadi generasi muda yang berakhlak mulia dan berperan positif dalam pembangunan daerah.(Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!