Mediaistana.com, Ngawi – Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari Fraksi PDI Perjuangan, Heru Kusnandar, melaksanakan kegiatan reses sekaligus sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan narkoba. Kegiatan ini digelar di dua lokasi, yakni di rumah Sugeng Ardi Utomo, Dusun Krajan RT 06 RW 01 Desa Kuniran, serta di rumah Teguh Prasetyo, Dusun Krajan RT 02 RW 03 Desa Kuniran, Senin (15/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Heru Kusnandar, yang akrab disapa Mas Heru, menjelaskan pentingnya peran bersama masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Bahaya narkoba di antaranya bisa merusak generasi bangsa, menimbulkan kecanduan, dan jika sudah kecanduan seringkali berujung pada tindakan kriminal,” tegas Heru Kusnandar di hadapan warga.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja, tetapi membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen bangsa.
“Saya ini wakil bapak dan ibu. Gaji dan fasilitas yang saya dapat itu berasal dari panjenengan semua. Jadi jangan sungkan memberikan kritik dan masukan, karena panjenengan adalah bos saya,” ucapnya.
Dasar hukum pencegahan narkoba tidak hanya tertuang dalam Perda Kabupaten Ngawi, tetapi juga dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana serius karena merusak kesehatan masyarakat, ketertiban umum, serta mengancam masa depan generasi muda.
Sementara itu, Widi, salah satu tokoh masyarakat Desa Kuniran, mengapresiasi kegiatan reses yang digelar oleh Heru Kusnandar. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya menyerap aspirasi warga, tetapi juga memberikan edukasi langsung terkait masalah yang sangat krusial bagi generasi muda.
“Kami senang jika anggota dewan bisa turun langsung, bersosialisasi, dan mendengarkan aspirasi masyarakat kecil. Inilah yang namanya wakil rakyat, hadir dan tahu persoalan yang kami hadapi,” tuturnya.
Melalui reses ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika sekaligus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Ngawi.