mediaistana.com
CIANJUR, 17 Maret 2026 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Cianjur melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau “knalpot brong”. Langkah ini diambil sebagai bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026 guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan yang berlangsung di pusat keramaian Kabupaten Cianjur ini didasari oleh banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan suara knalpot brong. Suara tersebut dinilai merusak kekhusyukan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa serta mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
Penindakan Humanis dan Terukur
Kapolres Cianjur melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara terukur, humanis, namun tetap tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan maraknya knalpot brong. Oleh karena itu, melalui Ops Ketupat Lodaya 2026, kami melakukan penertiban agar tercipta suasana yang kondusif, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Cianjur,” ujar perwakilan Sat Lantas Polres Cianjur di lokasi.

Petugas memberikan edukasi kepada para pengendara motor yang terjaring. Beberapa poin utama dalam penertiban ini meliputi:
Pemeriksaan Spesifikasi Kendaraan: Memastikan knalpot yang digunakan sesuai dengan standar pabrikan.
Pemberian Sanksi: Pengendara yang melanggar diminta untuk mengganti knalpotnya dan dilakukan pendataan secara administratif.
imbauan Keselamatan: Petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm dan kelengkapan surat berkendara.
Komitmen Menciptakan Kenyamanan Ibadah
Polres Cianjur berharap dengan adanya penertiban rutin ini, para pengendara motor dapat lebih sadar akan hak pengguna jalan lainnya. Dengan berkurangnya kebisingan di jalan raya, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk hingga hari raya Idul Fitri mendatang.
Polres Cianjur akan terus menyiagakan personel di berbagai titik strategis, termasuk di Pos Terpadu, untuk memantau arus lalu lintas dan memastikan ketertiban wilayah tetap terjaga selama musim mudik Lebaran 2026.
(fiqi)

