Fordata,mediaistana.com -Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Yaru Tahun 2026 senilai sekitar Rp1,8 miliar menjadi sorotan publik setelah pekerjaan fisik dilaporkan telah berlangsung hampir satu bulan tanpa papan proyek di lokasi. Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan kesiapan administrasi proyek yang dibiayai melalui program revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat.
Sorotan semakin menguat karena di tengah berlangsungnya pembangunan, muncul informasi bahwa status pembayaran lahan sekolah disebut belum sepenuhnya tuntas. Situasi ini memunculkan tanda tanya mengenai aspek legalitas yang semestinya menjadi fondasi sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Ketiadaan papan proyek menjadi perhatian utama masyarakat. Padahal, papan informasi merupakan instrumen dasar transparansi yang memuat sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan yang berhak diketahui publik.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal papan informasi yang belum terpasang. Yang dipertanyakan adalah sejauh mana prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dijalankan dalam proyek yang menggunakan dana negara.
“Kalau pembangunan sudah berjalan, mestinya seluruh administrasi dan hak pemilik lahan sudah diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan yang merugikan semua pihak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Di sisi lain, revitalisasi SMP Negeri 2 Yaru merupakan program strategis yang diharapkan meningkatkan kualitas sarana pendidikan di wilayah tersebut. Paket pekerjaan mencakup pembangunan satu ruang laboratorium bahasa, rehabilitasi enam ruang belajar, satu ruang administrasi, serta satu ruang kantor sekolah.
Namun harapan besar terhadap peningkatan mutu pendidikan itu kini berjalan beriringan dengan tuntutan agar seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara terbuka, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala sekolah disebut sebagai penanggung jawab kegiatan revitalisasi tersebut. Meski demikian, hingga saat ini papan proyek yang lazim dipasang pada pekerjaan pemerintah belum terlihat di lokasi pembangunan.
Kondisi tersebut memunculkan desakan agar pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Sebab, proyek pendidikan tidak hanya berbicara tentang pembangunan gedung, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran negara.
“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksana proyek, berapa nilai anggaran yang digunakan, dan kapan pekerjaan itu harus diselesaikan,” kata seorang pemerhati pembangunan setempat.
Publik pada dasarnya mendukung revitalisasi SMP Negeri 2 Yaru karena diyakini akan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi generasi muda. Namun dukungan tersebut dinilai harus dibarengi dengan kepastian administrasi, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan belum dipasangnya papan proyek maupun perkembangan penyelesaian pembayaran lahan yang menjadi lokasi pembangunan sekolah tersebut.