Media Istana.
TANJUNG REDEB, Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Berau tak hanya menjadi masalah ekonomi yang menyebabkan kerugian pajak negara milyaran rupiah, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dengan produk yang tidak lolos uji mutu. Informasi dari sumber masyarakat mengungkap dugaan adanya jaringan terstruktur yang mengendalikan perdagangan ini, bahkan diduga memiliki gudang penyimpanan tersembunyi di hampir setiap kecamatan di wilayah ini.
Ribuan Bungkus Beredar, dari Pasar Hingga Warung Keliling dengan rokok ilegal bermerek tidak resmi, palsu, maupun yang masuk tanpa melalui jalur bea cukai telah menyebar ke berbagai penjuru Kabupaten Berau. Mulai dari pasar tradisional di pusat Kota Tanjung Redeb, warung kecil di Kecamatan Teluk Bayur, hingga pedagang keliling yang menjajakan produknya di Desa Sambaliung dan Gunung Tabur.
“Saya sering melihat pedagang menjual rokok dengan kemasan aneh yang tidak pernah saya lihat di toko resmi. Harganya jauh lebih murah, jadi banyak orang yang beli,” ujar Siti (45), seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, yang enggan menyebutkan nama lengkapnya kepada Media Istana.
Menurut perkiraan masyarakat yang mengikuti permasalahan ini, setiap bulan diperkirakan ratusan hingga ribuan bungkus rokok ilegal beredar di Kabupaten Berau. Dampaknya tidak hanya pada kerugian pajak negara yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan tetapi juga pada kesehatan konsumen karena produk ilegal tidak melalui uji keamanan dan mungkin mengandung zat berbahaya di atas batas standar.
DUGAAN GUDANG PENYIMPANAN DISETIAP KECAMATAN.
Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak ingin dikenal, terdapat dugaan adanya gudang penyimpanan rokok ilegal di hampir setiap kecamatan di Kabupaten Berau:
KECAMATAN TANJUNG REDEB: Diduga berada di kawasan sekitar Jalan Industri atau di perumahan di Kelurahan Gunung Panjang, dengan akses mudah ke jalur distribusi ke seluruh kota.
KECAMATAN TELUK BAYUR: Diperkirakan berlokasi di sekitar Desa Tum Bit Melayu, dekat dengan jalur yang sering digunakan untuk mengangkut komoditas pertanian dan tambang, sehingga memudahkan penyembunyian dan distribusi.
KECAMATAN SAMBALIUNG: Ada indikasi gudang di area Desa Sambaliung Timur, dekat dengan jalan penghubung wilayah pertanian dan pusat kecamatan.
KECAMATAN GUNUNG TABUR: Diduga berada di sekitar lokasi tambang kecil atau lahan kosong di Desa Gunung Tabur Selatan.
KECAMATAN BIDUK-BIDUK: Diperkirakan berlokasi di kawasan pantai atau tempat penyimpanan barang yang digunakan untuk aktivitas perikanan dan perdagangan kecil.
KECAMATAN PULAU DERAWAN: Dugaan gudang kecil berada di kawasan pemukiman wisata Desa Derawan dengan skala yang lebih kecil akibat akses yang terbatas.
