24.7 C
Jakarta
BerandaHUKUMROKOK ILEGAL BEREDAR DI BERAU, DUGAAN JARINGAN TERSTRUKTUR, GUDANG BERADA DISETIAP KECAMATAN

ROKOK ILEGAL BEREDAR DI BERAU, DUGAAN JARINGAN TERSTRUKTUR, GUDANG BERADA DISETIAP KECAMATAN

Media Istana.

TANJUNG REDEB, Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Berau tak hanya menjadi masalah ekonomi yang menyebabkan kerugian pajak negara milyaran rupiah, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dengan produk yang tidak lolos uji mutu. Informasi dari sumber masyarakat mengungkap dugaan adanya jaringan terstruktur yang mengendalikan perdagangan ini, bahkan diduga memiliki gudang penyimpanan tersembunyi di hampir setiap kecamatan di wilayah ini.

Ribuan Bungkus Beredar, dari Pasar Hingga Warung Keliling dengan rokok ilegal bermerek tidak resmi, palsu, maupun yang masuk tanpa melalui jalur bea cukai telah menyebar ke berbagai penjuru Kabupaten Berau. Mulai dari pasar tradisional di pusat Kota Tanjung Redeb, warung kecil di Kecamatan Teluk Bayur, hingga pedagang keliling yang menjajakan produknya di Desa Sambaliung dan Gunung Tabur.

“Saya sering melihat pedagang menjual rokok dengan kemasan aneh yang tidak pernah saya lihat di toko resmi. Harganya jauh lebih murah, jadi banyak orang yang beli,” ujar Siti (45), seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, yang enggan menyebutkan nama lengkapnya kepada Media Istana.

Menurut perkiraan masyarakat yang mengikuti permasalahan ini, setiap bulan diperkirakan ratusan hingga ribuan bungkus rokok ilegal beredar di Kabupaten Berau. Dampaknya tidak hanya pada kerugian pajak negara yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan tetapi juga pada kesehatan konsumen karena produk ilegal tidak melalui uji keamanan dan mungkin mengandung zat berbahaya di atas batas standar.

DUGAAN GUDANG PENYIMPANAN DISETIAP KECAMATAN.

Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak ingin dikenal, terdapat dugaan adanya gudang penyimpanan rokok ilegal di hampir setiap kecamatan di Kabupaten Berau:

KECAMATAN TANJUNG REDEB: Diduga berada di kawasan sekitar Jalan Industri atau di perumahan di Kelurahan Gunung Panjang, dengan akses mudah ke jalur distribusi ke seluruh kota.

KECAMATAN TELUK BAYUR: Diperkirakan berlokasi di sekitar Desa Tum Bit Melayu, dekat dengan jalur yang sering digunakan untuk mengangkut komoditas pertanian dan tambang, sehingga memudahkan penyembunyian dan distribusi.

KECAMATAN SAMBALIUNG: Ada indikasi gudang di area Desa Sambaliung Timur, dekat dengan jalan penghubung wilayah pertanian dan pusat kecamatan.

KECAMATAN GUNUNG TABUR: Diduga berada di sekitar lokasi tambang kecil atau lahan kosong di Desa Gunung Tabur Selatan.

KECAMATAN BIDUK-BIDUK: Diperkirakan berlokasi di kawasan pantai atau tempat penyimpanan barang yang digunakan untuk aktivitas perikanan dan perdagangan kecil.

KECAMATAN PULAU DERAWAN: Dugaan gudang kecil berada di kawasan pemukiman wisata Desa Derawan dengan skala yang lebih kecil akibat akses yang terbatas.

 

Contoh salah satu rokok ilegal yang beredar

 

KECAMATAN LAINNYA: Untuk Kelay, Talisayan, Segah, Tabalar, Maratua, Batu Putih, dan Biatan, meskipun belum ada informasi spesifik, ada kecurigaan adanya titik penyimpanan kecil yang menyokong distribusi lokal.

“Strukturnya terlihat terorganisir. Mereka tidak hanya menjual secara eceran, tetapi juga memasok ke pedagang kecil di berbagai kecamatan. Ini tidak mungkin dilakukan tanpa tempat penyimpanan yang tersembunyi,” kata salah satu sumber masyarakat yang aktif dalam advokasi penindakan rokok ilegal.

PEMILIK BELUM TERBONGKAR, DUGAAN KOLUSI DENGAN OKNUM APARAT.

Hingga saat ini, identitas pemilik atau pengendali jaringan rokok ilegal di Berau belum dapat diungkapkan secara resmi oleh aparat penegak hukum. Namun, terdapat dugaan bahwa peredaran ini dikendalikan oleh beberapa jaringan pedagang besar yang beroperasi lintas wilayah di Kalimantan Timur, bahkan mungkin memiliki hubungan dengan jaringan luar pulau.

Selain itu, ada indikasi adanya kolusi dengan oknum aparat atau pihak terkait yang membuat peredaran rokok ilegal terus berlanjut tanpa gangguan signifikan. Hal ini diperkuat dengan minimnya operasi penindakan yang dilakukan, meskipun masyarakat telah memberikan banyak informasi terkait lokasi penjualan dan dugaan gudang penyimpanan.

“Sampai saat ini, hanya ada satu kali operasi gabungan pada tahun 2024 yang menyita sekitar 3.000 bungkus rokok ilegal. Namun, tidak ada tindakan hukum tegas yang mengikuti, sehingga tidak lama kemudian penjualan kembali meningkat,” ujar seorang aktivis masyarakat dari Komunitas Peduli Berau.

MASYARAKAT MINTA TINDAKAN NYATA DARI  PEMERINTAH DAN APARAT.

Berbagai komunitas masyarakat di Berau telah melakukan advokasi kepada pemerintah kabupaten agar meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Mereka mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk ilegal demi kesehatan sendiri dan kepentingan negara.

“Kita menginginkan aparat penegak hukum bekerja secara maksimal. Jangan hanya melakukan operasi sesekali, tetapi harus ada pengawasan berkelanjutan dan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku, termasuk mereka yang menyediakan tempat penyimpanan dan mendistribusikannya,” tegas Ketua Komunitas Peduli Berau, yang enggan menyebutkan namanya.

Ketika dihubungi untuk memberikan tanggapan, pihak Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Redeb menyatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima dan akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan hukum. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti Polisi dan Dinas Perdagangan untuk menangani masalah ini. Namun, kami juga membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat untuk dapat melakukan penindakan yang tepat sasaran,” ujar perwakilan Bea Cukai tersebut.

Sementara itu, Dinas Perdagangan Kabupaten Berau mengakui bahwa peredaran rokok ilegal menjadi tantangan yang cukup berat, terutama karena keterbatasan sumber daya dan koordinasi yang masih perlu ditingkatkan. “Kami akan melakukan evaluasi dan meningkatkan langkah-langkah pengawasan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Berau.

Aroel mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!