27.8 C
Jakarta
BerandaHUKUMRokok Ilegal Marak di Pademangan, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat

Rokok Ilegal Marak di Pademangan, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat

Mediaistana.com | Jakarta Utara — Peredaran rokok ilegal di wilayah Jakarta Utara semakin mengkhawatirkan. Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah kawasan Jalan Raya Pademangan, tepatnya di depan Pasar Inpres Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Senin 14 Juli 2025.

Tim media pernah mewawancarai seorang pedagang rokok ilegal yang enggan disebutkan namanya, sebut saja AP. Dalam pengakuannya, AP menyebut telah “berkoordinasi” dengan oknum aparat di salah satu Polsek wilayah Jakarta Utara.

“Kita sudah komunikasi kok, aman. Udah biasa, yang penting setor,” katanya dengan nada enteng.

Jika benar ada oknum aparat yang membekingi peredaran rokok ilegal, maka ini menjadi tamparan keras terhadap upaya pemerintah memberantas pelanggaran Cukai. Pemerintah diminta tak hanya menindak pedagang kecil, tetapi juga membongkar jaringan pelindung di baliknya.

“Ini jelas pelanggaran hukum dan Undang-undang kesehatan no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Oknum seperti ini harus diproses pidana dan dicopot dari jabatannya,” ujar seorang pengamat hukum pidana.

Sesuai UU Cukai No. 39 Tahun 2007, peredaran rokok ilegal dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai. Bila aparat terlibat, sanksi etik, disiplin, hingga pidana harus ditegakkan.

(red)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!