24.4 C
Jakarta
BerandaHUKUMRp4,9 Miliar Diduga Tenggelam di Laut Korupsi, Skandal 50 Kapal Kayu Tanimbar...

Rp4,9 Miliar Diduga Tenggelam di Laut Korupsi, Skandal 50 Kapal Kayu Tanimbar Kembali Disorot

Saumlaki,mediaistana.com -Dugaan korupsi pengadaan 50 unit kapal kayu senilai Rp4,9 miliar di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, kini Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali memantik kemarahan publik.

Perkara yang mulai ditangani sejak 2018 itu dinilai berjalan di tempat dan belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas hingga pertengahan 2026.

Kasus tersebut sebelumnya sempat menyita perhatian publik setelah penyidik menetapkan empat tersangka, masing-masing Edy Huwae selaku Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bersama NR, EL, dan JL.

Namun setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan puluhan saksi, proses penanganannya justru dinilai meredup tanpa perkembangan signifikan.

Berdasarkan penelusuran dari sejumlah pemberitaan media lokal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, perkara itu kini menjadi sorotan tajam masyarakat karena dianggap seperti “mati suri” di meja penyidikan.

Seorang tokoh masyarakat di Saumlaki yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (24/5/2026), menyebut publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan proyek yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut.

“Sebagai masyarakat, kami mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini. Sudah bertahun-tahun berjalan, tetapi belum ada kejelasan yang benar-benar dapat dilihat publik,” ujarnya.

Ia mengingatkan kembali pernyataan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat saat itu, Denny Syaputra, pada 26 Maret 2018 lalu. Dalam keterangannya kepada media, penyidik menyebut proyek kapal kayu tersebut diduga tidak dikerjakan di galangan kapal sebagaimana syarat kontrak, melainkan di pesisir pantai dan bahkan disubkontrakkan kepada pihak lain.

Selain itu, kapal-kapal yang dibangun juga disebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami banyak kerusakan sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima bantuan.

Kala itu, pihak kejaksaan menyatakan telah mengantongi dua alat bukti dan memeriksa puluhan saksi dalam proses penyidikan. Namun hingga kini, publik belum melihat langkah lanjutan yang jelas menuju proses persidangan maupun penuntasan perkara.

“Kalau memang sudah ada tersangka, dua alat bukti, dan puluhan saksi seperti yang pernah disampaikan penyidik, lalu kenapa bertahun-tahun belum ada kepastian? Ini yang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.

Sorotan publik semakin menguat karena proyek yang seharusnya membantu masyarakat pesisir dan nelayan itu justru diduga berubah menjadi proyek bermasalah yang menyedot anggaran negara dalam jumlah besar.

Masyarakat kini mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku hingga Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut agar tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Ini uang negara yang diperuntukkan bagi masyarakat. Kami berharap kasus ini kembali dibuka secara serius agar ada kepastian hukum dan kejelasan bagi publik,” tegasnya.

Ia juga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami percaya kejaksaan menjaga marwah dan wibawanya. Karena itu, publik tentu berharap perkara ini dituntaskan secara profesional dan terbuka,” lanjutnya.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu jawaban atas satu pertanyaan besar: apakah dugaan korupsi proyek 50 kapal kayu itu benar-benar akan dibongkar sampai tuntas, atau kembali tenggelam bersama polemik yang selama ini belum menemukan ujungnya.

Tokoh masyarakat tersebut juga meminta media terus mengawal proses penanganan perkara agar isu yang dinilai mulai meredup itu tetap berada dalam perhatian publik.

“Kami berharap media terus mengawasi kasus ini supaya kebenaran tetap diperjuangkan dan masyarakat tidak kehilangan harapan terhadap penegakan hukum,” tutupnya.

(Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!