Oleh: Muz Latuconsina
Seruan anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya, SH, bukan sekadar peringatan biasa. Itu adalah alarm keras yang terus berdetak di tengah riuh rendah aktivitas tambang emas yang kian menjamur di Kabupaten Buru. Setelah Gunung Botak menjadi potret buram akibat eksploitasi tanpa kendali, kini enam titik baru—Tanah Merah, Gunung Nona, Gogorea, Wansar, Waspait, hingga Lamahang—mulai menyusul, membuka luka baru yang berpotensi jauh lebih dalam.
Sudah terlalu lama persoalan ini dibiarkan seperti bara dalam sekam. Rustam mengingatkan kita bahwa pemerintah tak bisa terus berada di pinggir panggung, seolah hanya menjadi penonton dari drama panjang penambangan liar yang menyeret dampak ekologis, sosial, dan ekonomi. Negara harus hadir, bukan sekadar menertibkan dengan operasi sesaat, tetapi menetapkan arah pengelolaan yang jelas, tegas, dan berkeadilan.
Benar adanya: masyarakat menggantungkan hidup pada tanah yang mengandung butir-butir emas itu. Menutup tambang tanpa solusi hanyalah memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain. Karena itu, tawaran Rustam agar pemerintah membuka ruang perizinan yang transparan, terukur, dan pro-rakyat adalah langkah yang patut dipertimbangkan secara serius. Legalitas bukan hanya memberi kepastian, tetapi juga memungkinkan pengawasan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Tak boleh lagi kita mengulang tragedi ekologis Gunung Botak—hutan gundul, sungai tercemar, tanah rusak—semuanya menjadi catatan kelam ketika tambang tak diatur, dan aparat hukum tak berdaya menghadang gelombang penambang. Kerusakan yang dibiarkan berkembang akan menjadi warisan pahit bagi generasi mendatang. Karena itu, penertiban bukan sekadar urusan keamanan, melainkan investasi jangka panjang bagi kelestarian Buru.
Pemerintah daerah kini berada di persimpangan penting. Mereka ditantang untuk merumuskan kebijakan yang mampu menggabungkan tiga kepentingan yang kerap berseberangan: ekonomi masyarakat, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan. Tugas ini memang tidak ringan, tetapi justru di situlah ukuran keberpihakan dan kualitas kepemimpinan diuji.
Jika dikelola dengan baik, tambang emas Buru bukan hanya dapat mengangkat kehidupan masyarakat, tetapi juga mendatangkan Pendapatan Asli Daerah yang signifikan. Namun tanpa tata kelola, tambang akan terus menjadi bom waktu yang siap meledak menjadi konflik, kerusakan alam, dan ketidakadilan ekonomi.
Seruan Tukuboya seharusnya menjadi momentum. Momentum untuk bangkit dari pola lama yang reaktif dan tambal sulam, menuju tata kelola pertambangan yang modern, manusiawi, dan berpihak pada masa depan.
Buru membutuhkan kepastian. Buru membutuhkan keberanian. Dan Buru membutuhkan pemerintah yang tak lagi menunda.(AS/CS)