Oleh: Dr. AH. Tulalesy, M.Si, Pakar Pencemaran Lingkungan
Di tanah Maluku, cahaya emas bukan sekadar mitos tua yang diceritakan dari kampung ke kampung. Ia nyata—tertanam di perut bumi hampir di setiap gugus pulau, menunggu disentuh dengan kebijakan yang bijak dan keberanian politik yang berpihak pada rakyat. Untuk terlalu lama, kekayaan ini hanya menjadi cerita latar, bukan bab utama dalam pembangunan daerah.
Kini, momentum itu ada di depan mata.
Pemerintah daerah semestinya mulai memandang kebutuhan untuk membentuk BUMD khusus pertambangan emas sebagai langkah strategis yang bukan hanya visioner, tetapi mendesak. Dengan hadirnya BUMD ini, akses terhadap pengelolaan sumber daya tidak lagi dikuasai pihak luar semata. Daerah diberi ruang, suara, dan kendali. Dan yang lebih penting: masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam panggung kekayaan alamnya sendiri.
Di sinilah koperasi dan UMKM harus menjadi mitra utama, bukan pelengkap. Melalui skema kebijakan yang memungkinkan pengajuan hingga 2.500 hektare untuk memperoleh IUPK – izin usaha pertambangan khusus – masyarakat lewat koperasi dapat menjadi pemain langsung dalam industri yang selama ini terasa jauh dan eksklusif. Ini bukan hanya soal membuka peluang usaha; ini tentang mengembalikan hak pengelolaan sumber daya kepada mereka yang lahir, hidup, dan tumbuh bersama tanah ini.
Jika dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan berorientasi jangka panjang, langkah ini dapat menjadi tonggak transformasi ekonomi Maluku. Bukan sekadar eksplorasi emas, tetapi eksplorasi kesempatan. Bukan hanya menambang mineral, tetapi menambang martabat dan kesejahteraan rakyat.
Sebagai peneliti yang telah mengkaji pertambangan emas secara mendalam—terutama melalui disertasi yang membahas “dampak penggunaan merkuri di wilayah pertambangan rakyat”—Dr. Tulalesy memahami bahwa pengelolaan emas yang baik bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga keselamatan lingkungan dan manusia. Karena itu, dorongan untuk menghadirkan BUMD khusus bukan semata gagasan ekonomi, melainkan panggilan moral untuk memastikan bahwa kekayaan ini dikelola secara aman, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
Saatnya Maluku tidak hanya dikenal karena keindahan lautnya, tetapi juga karena keberanian pemerintah dan rakyatnya dalam mengelola anugerah emas secara mandiri dan berkeadilan. Emas melimpah di bumi Maluku—jangan biarkan ia kembali menjadi legenda. Jadikan ia masa depan.(AS)