28.3 C
Jakarta
BerandaInfoSah, Empat Calon Di Tetapkan Akan Bertarung DiPilwu 10 Desember 2025 Nanti

Sah, Empat Calon Di Tetapkan Akan Bertarung DiPilwu 10 Desember 2025 Nanti

Panpilwu Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menetapkan empat orang calon kuwu yang akan dipilih pada pencoblosan Pilwu serentak tanggal 10 Desember 2025.

Penetapan ke-empat calon Kuwu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 011/PANPILWU.KRANGKENG/XI/2025. Dalam SK penetapan itu,terdapat empat nama yang ditetapkan sebagai calon kuwu Desa Krangkeng adalah, Moh Mansur, Sunario, Andri, dan Madri.

Menurut Ketua Panpilwu Desa Krangkeng,sofyan, penetapan ini sesuai dengan aturan yang ada pada tahapan Pilwu serentak tahun 2025. Dan ia pun selanjutnya menyampaikan bahwa terkait waktu pengundian nomor urut sendiri maju dipercepat hari dan waktu dilaksanakan pada tanggal 22 November 2025.

“Penetapan ini sudah sesuai hasil pleno panitia dan sesuai tahapan Pilwu serentak 2025. Untuk pengundian nomer urut calon, Dilaksanakan pada tanggal 22 November 2025,” ujar Moh Sofyan Hidayatullah, SH. Ketua Panpilwu Desa Krangkeng, Sabtu (22/11/2025).

Sekedar diketahui, pada gelaran Pilwu Desa Krangkeng pada tahun 2025 ini awalnya terdapat ada satu orang bakal calon kuwu. Pertama Mansur sang incambent Kuwu Desa Krangkeng yang berasal dari desa Krangkeng, Kemudian disusul oleh Andri, Sunario dan Madri Setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi, ke-empatnya akhirnya lolos dan ditetapkan menjadi calon Kuwu Desa Krangkeng tahun 2025.
Harapan kami Panitia Semoga kegiatan pemilihan Kuwu serentak di Desa Krangkeng berjalan aman, kondusif dan yang menang semakin amanah untuk kemajuan bersama di Desa Krangkeng tutup Sofyan, SH.

Iyons74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!