30.4 C
Jakarta
BerandaInfoSamsat Ciputat Gelar Razia Pajak Kendaraan di Bintaro, Petugas Tindak 75 Pelanggar

Samsat Ciputat Gelar Razia Pajak Kendaraan di Bintaro, Petugas Tindak 75 Pelanggar

mediaistana.com

Tangerang Selatan — Guna meningkatkan pendapatan daerah dan kesadaran masyarakat akan bayar pajak Kendaraan. Samsat Ciputat kembali gelar razia pajak kendaraan bermotor R4 dan R2 hari kedua, Selasa (07/04/2026). Setelah sebelumnya dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Pamulang, razia kali ini berlangsung di Jalan Bintaro Utama, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.

Razia tersebut merupakan operasi gabungan yang melibatkan Polisi Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, Jasa Raharja, serta jajaran petugas Samsat Ciputat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT Samsat Ciputat, Benny Pribadi, menjelaskan bahwa tingkat tunggakan pajak kendaraan di Provinsi Banten masih cukup tinggi. “Saat ini masih terdapat lebih dari 200 ribu kendaraan yang tercatat menunggak pajak. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan, karena hal tersebut berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan Samsat Ciputat, Firdaus, mengungkapkan bahwa pada hari kedua pelaksanaan razia ditemukan peningkatan jumlah pelanggar dibandingkan hari sebelumnya. “Pada hari pertama di Alun-Alun Pamulang, kami mendapati 50 kendaraan yang menunggak pajak. Hari ini di Bintaro meningkat menjadi 75 kendaraan, terdiri dari 51 kendaraan roda dua dan 24 kendaraan roda empat,” jelasnya.

Firdaus juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai lokasi berbeda guna menertibkan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Selatan.

“Besok kami akan kembali menggelar kegiatan yang sama di lokasi berbeda. Masyarakat tidak perlu takut atau menghindari razia pajak, yang terpenting adalah melengkapi surat-surat kendaraan. Bagi yang belum membayar pajak, silakan datang langsung ke Samsat Ciputat dan hindari penggunaan jasa calo untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!