25.5 C
Jakarta
BerandaHUKUMSat Intelkam Polres Aceh Tenggara.Ciduk Dua Kurir Seberat 50,7 Kg ganja,

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara.Ciduk Dua Kurir Seberat 50,7 Kg ganja,

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara.Ciduk Dua Kurir Seberat 50,7 Kg ganja,

KUTACANE Mediaistana com.Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menciduk dua orang kurir 23 ball ganja dengan total seberat 50,7 kilogram dari sebuah mobil penumpang.

Penangkapan ini bermula dari operasi petugas melakukan penyamaran sebagai pengatur lalu lintas di jembatan Bailey Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, lalu menghentikan mopen yang dicurigai, Selasa (27/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah penggeledahan, ditemukan dua karung ganja di bagasi belakang mobil, dan pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara

Untuk pengembangan lebih lanjut.Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria, bersama personelnya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH, saat siang membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 23 ball ganja dengan berat 50,7 Kg dari sebuah mobil penumpang (mopen).

Dalam operasi tersebut, personelnya juga menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir. “Barang bukti ganja yang kita amankan sebanyak 50,7 Kg bersama dua orang tersangka,” ujar AKBP Yulhendri.

Dikatakan, kronologi Penangkapan ganja tersebut dimuat dalam mopen di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, dan rencananya akan dibawa menuju Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur. Penangkapan ini merupakan hasil dari target operasi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang telah melakukan pemantauan sebelumnya.

Untuk melancarkan aksi, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengatur arus lalu lintas di jembatan Bailey Kati Maju. Saat mopen yang dicurigai melintas, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua karung berisi ganja di bagasi belakang mobil.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Kapolres berharap dengan keberhasilan operasi ini dapat memutus rantai distribusi ganja dan memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

(AS/$E)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!