31.1 C
Jakarta
BerandaInfoSat Narkoba Polres Berau Ungkap Kasus Peredaran Sabu 10 Kg

Sat Narkoba Polres Berau Ungkap Kasus Peredaran Sabu 10 Kg

Media Istana
Berau, 17 Maret 2026

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang pelaku diamankan dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram (Kg) yang diperkirakan bernilai hingga Rp10 miliar.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam rilis yang digelar pada Selasa (17/3/2026) pukul 11.00 Wita. Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Ahmad Yani, poros Kalimantan Timur–Kalimantan Utara.

Pelaku berinisial SS alias WWN (30) ditangkap saat membawa sabu menggunakan mobil bernomor polisi KT 1379 FZ. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus sabu yang masing-masing memiliki berat 1 kilogram. Barang haram tersebut disimpan di bagian pintu kanan dan kiri mobil bagian belakang.Barang bukti disembunyikan pelaku di dalam pintu kendaraan, tepatnya di sisi kanan dan kiri bagian belakang,” ujar AKBP Ridho Tri Putranto.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mengambil mobil yang telah berisi sabu di Desa Wonomulyo, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pelaku kemudian membawa kendaraan tersebut dengan tujuan Samarinda. Namun, di tengah perjalanan, pelaku yang telah menjadi target operasi berhasil diamankan oleh petugas gabungan Polres Berau dan Bulungan.

“Pelaku sempat mengelak, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar,” jelasnya.

Pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku telah tiga kali melakukan pengiriman sabu. Pada pengiriman pertama di November 2025, pelaku membawa sekitar 3 kilogram sabu ke Makassar. Sementara untuk pengiriman kedua, pelaku mengaku tidak mengingat jumlahnya, dan pada aksi ketiga berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

“Semua barang diambil dari lokasi yang sama, yakni di Desa Wonomulyo. Pelaku hanya bertugas membawa kendaraan yang sudah berisi narkotika,” tambahnya.

Motif pelaku melakukan aksinya diduga karena faktor ekonomi. Hingga saat ini, pelaku masih enggan mengungkapkan besaran upah yang diterimanya. Namun, pihak kepolisian telah mengantongi satu nama yang diduga sebagai bandar berinisial MAN yang memerintahkan pelaku.

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati,” tandasnya.

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!