29.9 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANSatgas Gabungan Polresta Banyumas Pastikan Harga dan Mutu Beras Sesuai Ketentuan Pemerintah  

Satgas Gabungan Polresta Banyumas Pastikan Harga dan Mutu Beras Sesuai Ketentuan Pemerintah  

 

Banyumas-mediaistana.com // Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras gabungan dari tingkat Provinsi dan Kabupaten melaksanakan kegiatan pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Kabupaten Banyumas, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wib ini merupakan langkah terpadu untuk memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Banyumas.

Adapun titik pengecekan meliputi Toko Anyar dan Toko Pangan Kita di Komplek Pasar Wage, Produsen Beras RMU SRI MULYA di Kecamatan Kembaran, Komplek Pasar Sokaraja serta Rita Pasaraya Sokaraja.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banyumas IPTU M. Irza Rahadian, S.Tr.K, perwakilan Satgas Provinsi Herdini N.A., Dinas Perindustrian dan Perdagangan Akbar Maulana, Dinas Ketahanan Pangan Neni Irawati, Bulog Cabang Banyumas Habib M., serta Dinas Perizinan Kabupaten Banyumas Erny Nindriastuti.

Selain melakukan pengecekan harga, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menambahkan, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyumas dalam menjaga transparansi dan keadilan harga bahan pokok.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET. Namun, beberapa penjual yang masih melampaui batas harga diberikan teguran tertulis untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kami siap bersinergi dengan instansi terkait agar pengawasan harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan,” tegasnya.

(Suliyo/PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!