24.1 C
Jakarta
BerandaInfoSatgas Ingatkan, Praktik Tong di desa Widit dan Dava Akan Dibidik Hukum...

Satgas Ingatkan, Praktik Tong di desa Widit dan Dava Akan Dibidik Hukum Pidana

Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak, Dr. Jalaludin Salampessy, mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik tong—metode pengolahan emas ilegal yang selama ini marak di sekitar kawasan Gunung Botak, terutama di desa Widit, dan Dava. Ia menegaskan bahwa setelah penertiban dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada koperasi legal, aktivitas tong di luar wilayah resmi tidak lagi ditoleransi.

“Era pembiaran sudah selesai. Segala bentuk aktivitas tong di luar kawasan berizin adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Salampessy, Kamis, (11/12)

Selama bertahun-tahun, praktik tong menjadi salah satu sumber utama kerusakan lingkungan. Metode ini tidak hanya mencemari tanah dan air, tetapi juga menjadi pintu masuk berbagai bentuk pertambangan liar. Pasca penataan, satgas memastikan seluruh instalasi tong ilegal akan dibongkar.

Salampessy menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan Gunung Botak kembali ke kondisi chaos. Ia meminta masyarakat dan pelaku usaha menghormati batas-batas wilayah tambang resmi serta mematuhi aturan lingkungan hidup yang ketat. “Kalau masih ada yang mencoba membangun atau mengoperasikan tong tanpa izin, siap-siap berhadapan dengan proses hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, koperasi pemegang IPR diminta ikut berperan aktif sebagai pengawas sosial. Mereka diharapkan menjadi contoh pengelolaan tambang yang bersih dan tidak membuka ruang bagi praktik ilegal yang berpotensi merusak reputasi dan ekosistem Gunung Botak.

“Ini momentum besar. Kalau koperasi dan masyarakat kompak menutup ruang untuk tong ilegal, Gunung Botak bisa menjadi model pengelolaan tambang rakyat yang berkelanjutan,” kata Salampessy.

Pemerintah kini menitikberatkan pengawasan pasca penertiban, memastikan tak ada lagi praktik tong yang menjadi akar kerusakan. Gunung Botak memasuki fase penentuan: kembali ke bayang-bayang pencemaran, atau bergerak menuju tata kelola pertambangan yang legal, aman, dan ramah lingkungan.

Reporter (Syam)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!