22.9 C
Jakarta
BerandaHUKUMSatgasus KPK Tipikor Riau Soroti Dugaan Penguasaan Lahan Bakti Praja oleh Pihak...

Satgasus KPK Tipikor Riau Soroti Dugaan Penguasaan Lahan Bakti Praja oleh Pihak Swasta

PELALAWAN | Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Provinsi Riau, Julianto, melakukan peninjauan langsung ke lahan Bakti Praja yang berlokasi di Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/12/2025).

 

Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan penguasaan lahan tersebut oleh pihak swasta secara sepihak.

Lahan yang berada di titik koordinat 0°22’40.968″ N 101°49’43.932″ E ini terpantau telah dipagari dan dipasang portal oleh pihak PT, sehingga akses masyarakat umum terganggu. Padahal, lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang seharusnya dapat diakses dan digunakan untuk kepentingan publik.

 

 

Dalam peninjauan tersebut, Julianto didampingi oleh perwakilan tokoh masyarakat yang menyatakan kekecewaannya. Tokoh masyarakat tersebut mengungkapkan bahwa jalan di area tersebut merupakan jalan Pemda yang dibangun oleh perusahaan pelaksana pada masa kepemimpinan Bupati terdahulu untuk kepentingan masyarakat.

“Ini dulunya adalah jalan Pemda. Kenapa sekarang bisa dipagar oleh satu pihak? Masyarakat jadi tidak bisa melintas. Ini harus kita pertanyakan,” tegas Julianto dalam keterangan persnya di lokasi.

 

 

Julianto juga menyoroti adanya pembangunan kanal-kanal di area tersebut yang dinilai sangat mengganggu aktivitas warga. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polres Pelalawan, Polda Riau, hingga Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolres, Bapak Kapolda, dan pihak Kejaksaan untuk segera turun tangan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap penguasaan aset negara secara sewenang-wenang oleh pihak swasta,” tambahnya.

 

Satgasus KPK Tipikor Riau berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!