26 C
Jakarta
BerandaInfoSatgasus KPK Tipikor Riau soroti Dugaan Salah Sasaran Program Rumah Layak Huni...

Satgasus KPK Tipikor Riau soroti Dugaan Salah Sasaran Program Rumah Layak Huni di Rohil

ROKAN HILIR | Pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH) di Kabupaten Rokan Hilir kembali menjadi sorotan. Satuan Tugas Khusus (Satgasus) KPK Tipikor Provinsi Riau mengungkap dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

 

Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau, Julianto, turun langsung ke lapangan untuk meninjau salah satu unit RLH yang berlokasi di Jalan Satria Tangko, Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kamis (8/1/2026). Hasil peninjauan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait kriteria penerima bantuan.

 

Di lokasi, satu unit rumah bantuan tampak berdiri megah di atas lahan yang sangat luas. Lahan tersebut bahkan terlihat telah melalui proses stacking atau pembersihan menggunakan alat berat, yang mengindikasikan kebutuhan biaya tidak kecil.

 

“Kita menemukan rumah bantuan ini dibangun di atas lahan luas milik penerima. Kondisi ini patut dipertanyakan, apakah penerima benar-benar masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana tujuan program RLH,” ujar Julianto

 

Menurutnya, kondisi tersebut kontras dengan realitas di sekitarnya. Masih banyak warga lain di kawasan yang sama justru tinggal di rumah dengan kondisi jauh dari layak, namun belum tersentuh bantuan pemerintah.

 

Satgasus KPK Tipikor Riau juga mengendus adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam proses penentuan penerima bantuan. Julianto menyebut, tidak tertutup kemungkinan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ikut bermain dalam proses pengusulan penerima RLH.

 

“Ada indikasi oknum LSM yang ikut terlibat dalam praktik tidak sehat ini. Jika benar, tentu sangat mencederai rasa keadilan dan tujuan utama program bantuan sosial,” tegasnya.

 

Atas temuan tersebut, Satgasus KPK Tipikor Riau mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program RLH. Evaluasi diminta tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan.

 

“Kami meminta Bupati Rokan Hilir dan Kapolres Rokan Hilir untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius. Program bantuan rakyat harus tepat sasaran, bukan dinikmati oleh pihak yang secara ekonomi tergolong mampu atau dijadikan ladang kepentingan oleh oknum tertentu,” pungkas Julianto.***

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!