MEDIA ISTANA.COM
CIKARANG,
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cikarang terus berupaya menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam proses penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan diarahkan agar masyarakat mendapatkan proses yang mudah, tertib, transparan, serta mengedepankan sikap humanis dari petugas.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan pengalaman yang nyaman bagi setiap pemohon SIM.
Selain mengutamakan ketepatan prosedur, pelayanan di Satpas SIM Cikarang juga mengedepankan prinsip 3S, yakni Senyum, Sapa, dan Salam, serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait tahapan dan persyaratan pengurusan SIM.
Pelayanan yang profesional dan transparan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Petugas juga dituntut untuk memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang pemohon serta menghindari praktik percaloan.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Satpas SIM Cikarang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, humanis, dan bebas dari pungutan liar maupun percaloan.
Komitmen pelayanan prima ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang semakin Presisi dan dipercaya masyarakat.
Aris.t