28.8 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRISatpolairud Polres Aceh Timur Bersama Polsek Idi Rayeuk Evakuasi Jenazah dari Sungai

Satpolairud Polres Aceh Timur Bersama Polsek Idi Rayeuk Evakuasi Jenazah dari Sungai

 

Aceh Timur-Mediaistana.com

Warga Dusun Bengkel, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, mendadak heboh. Sesosok mayat perempuan ditemukan mengapung di sungai, Jumat (10/04/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diketahui bernama Ramlah (72), seorang ibu rumah tangga, warga setempat.

 

Kasatpolairud Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Ade Candra, S.H., M.H., menyebutkan, penemuan mayat itu berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Musriful.

Saat itu, saksi melihat tubuh seseorang terapung terbawa arus. Tanpa pikir panjang, ia langsung menceburkan diri ke sungai untuk memberikan pertolongan.

 

“Begitu didekati, korban langsung dibawa ke pinggir sungai. Warga yang melihat langsung berkerumun,” ujar AKP Ade Candra.

 

Tak lama berselang, warga mengenali korban sebagai Ramlah. Keluarga korban yang rumahnya tak jauh dari lokasi langsung datang ke tempat kejadian.

 

Korban kemudian diangkat ke darat. Namun nahas, korban diduga sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah selanjutnya dibawa pihak keluarga ke rumah duka.

 

“Memperoleh informasi tersebut, kami bersama Kapolsek Idi Rayeuk langsung turun ke lokasi yang selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim guna dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Ade Candra.

 

Disebutkan, dari keterangan anak korban, Jamilah, sebelumnya sang ibu keluar rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Namun hingga berjam-jam, korban tak kunjung kembali.

 

“Sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapat kabar ibu sudah ditemukan di sungai,” katanya.

 

Menurut keluarga, korban selama ini dalam kondisi pikun dan biasanya tidak dibiarkan keluar rumah sendirian.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!