29.6 C
Jakarta
BerandaInfoSatuan pelayanan Penuhan Gizi (SPPG) Prabumulih timur kelurahan sukajadi, kangkangi kesepakatan Mediasi

Satuan pelayanan Penuhan Gizi (SPPG) Prabumulih timur kelurahan sukajadi, kangkangi kesepakatan Mediasi

Prabumulih – Senin 26 Januari 2025

Satuan pelayanan Penuhan Gizi (SPPG) Prabumulih timur kelurahan sukajadi, kangkangi kesepakatan Mediasi pada hari Senin 17 November 2025,saat mediasi semua kesepakatan tersebut tidak ada yang terpenuhi, salah satunya adalah pemberian kesempatan Ade Irma untuk kembali bekerja, akan tetapi sampai sekarang tidak ada panggilan untuk dipekerjakan kembali,.

Sempat beberapa waktu lalu, Ade Irma mempertanyakan pemanggilan pengerjaan melalui via whatsApp kepada Arrahap,sebagai kepala dapur” namun jawabanya belum ada.

ketua DPD LSM BRANTAS Isfa Rozi pebri sangat menyayangkan kepada pihak SPPG Sukajadi maupun yang ikut serta dalam mediasi saat itu, yang dihadiri kepala dapur Arrahap,Pengawas SPPG ,serta korwil SPPG seakan menganggap enteng perihal ini,

Padahal sudah ada kesepakatan dan beberapa poin harus terpenuhi saat mediasi berlangsung..

Saya sebagai pendamping Ade irma merasa kecewa dalam kesepakatan yang tidak terpenuhi ini,.

Kesepakatan yang di ingkari tersebut sudah dianggap mencoreng Satua Pelayanan penuhan gizi( SPPG ) dan program Pemerintah..

Dalam hal ini, saya akan mengambil Langkah selanjutnya kami akan mempertanyakan kepada dinasker dan dinas-dinas terkait bahkan menemui wali kota Prabumulih sesuai dengan yang saya katakan sebagai Ketua DPD LSM BRANTAS sumsel akan mendampingi permasalahan saudara Ade Irma sampai selesai, tegas Isfa Rozi Pebri.

 

Reporter : Jopi Marari

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!