Oleh: Faisal Sa’anun
Kali Anhoni bukan sekadar aliran air yang membelah tanah Pulau Buru. Ia adalah nadi kehidupan, saksi sejarah, sekaligus harapan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Buru, Pulau Buru. Di sana ada jejak keringat para penambang rakyat, ada kecemasan tentang pencemaran, dan ada mimpi besar tentang kemandirian daerah.
Revitalisasi dan proses linking/clearing sedimen serta penanganan limbah di Kali Anhoni harus dimaknai lebih dari sekadar proyek teknis. Ini adalah soal keberpihakan. Keberpihakan kepada siapa? Kepada masyarakat Buru sendiri.
Sudah terlalu sering kita menyaksikan pekerjaan pengelolaan sedimen dan limbah dipercayakan kepada perusahaan dari luar daerah. Hasilnya? Tidak sedikit yang berakhir dengan kekecewaan. Dalih pengangkatan B3 digunakan, namun manfaat ekonominya tidak benar-benar kembali ke daerah. Sementara masyarakat setempat tetap menanggung dampak lingkungan dan sosialnya.
Pertanyaannya sederhana: apakah di Buru kekurangan sarjana pertambangan? Apakah putra-putri daerah tidak memiliki kemampuan teknis untuk menjalankan pekerjaan sesuai petunjuk dan standar yang berlaku? Saya percaya, jawabannya tidak. Kita punya sumber daya manusia. Kita punya semangat. Kita punya Perusahaan Daerah (Perusda) yang seharusnya bisa dilibatkan secara serius.
Kalau revitalisasi Kali Anhoni dikelola dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional, potensi ekonominya bukan hal kecil. Ia bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi energi penggerak untuk layanan kesehatan yang lebih terjangkau, pendidikan yang lebih berkualitas, dan infrastruktur yang lebih merata.
Instruksi Presiden tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menekankan bahwa pertambangan harus berdaya guna bagi masyarakat setempat. Artinya, izin bukan sekadar formalitas administratif. Izin adalah amanah—amanah untuk memastikan bahwa sumber daya alam tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok, melainkan menjadi motor kesejahteraan bersama.
Undang-undang otonomi daerah memberi ruang bagi kabupaten untuk berdiri di atas kaki sendiri. Mandiri, berdaulat dalam pengelolaan sumber dayanya, namun tetap taat pada hukum dan prinsip keberlanjutan. Otonomi bukan berarti bebas tanpa aturan, tetapi cerdas dalam menerjemahkan aturan agar membawa kemaslahatan bagi rakyat.
Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Maluku perlu mengambil peran strategis dan progresif. Sudah saatnya pemerintah provinsi menghidupkan dan memperkuat seluruh Perusahaan Daerah di kabupaten/kota se-Maluku. Perusda jangan hanya menjadi nama di atas kertas, tetapi harus dibina, diperkuat modalnya, ditingkatkan kapasitas manajemennya, serta diberikan ruang prioritas dalam berbagai proyek strategis daerah.
Khusus dalam kebijakan perizinan yang berkaitan dengan link clearing sedimen dan pengelolaan limbah, Pemerintah Provinsi Maluku diminta menunjukkan keberpihakan yang nyata. Setiap izin yang dikeluarkan hendaknya mempertimbangkan secara serius peran Perusda sebagai skala prioritas. Bukan sekadar pelengkap, tetapi sebagai pelaku utama dalam rangka membangun pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buru.
Keberpihakan kebijakan ini bukan berarti menutup pintu bagi investor atau mitra dari luar. Kolaborasi tetap terbuka. Universitas dan tenaga ahli dari luar daerah dapat menjadi mitra ilmiah dan teknis. Namun posisi anak daerah harus menjadi subjek utama, bukan penonton di tanahnya sendiri. Perusda harus diperkuat kapasitasnya agar mampu memenuhi standar lingkungan, teknis, dan tata kelola yang berlaku secara nasional.
Kita semua mencintai Bupolo. Kita ingin melihatnya maju dan mampu bersaing dengan kabupaten lain di Indonesia. Tetapi kemajuan itu tidak boleh dibangun di atas pengabaian aspirasi rakyat. Setiap kebijakan harus dikaji matang, dilihat dari berbagai sisi—lingkungan, sosial, ekonomi, dan keadilan antargenerasi.
Kali Anhoni bisa menjadi simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan di Buru. Asalkan niatnya lurus, tata kelolanya transparan, dan keberpihakannya jelas kepada masyarakat. Jangan sampai kekayaan alam hanya singgah, lalu pergi, tanpa meninggalkan kesejahteraan yang nyata.
Kini saatnya berani berkata: kita bisa. Kita mampu. Dengan persatuan, integritas, dan keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat, Bupolo tercinta akan berdiri tegak—bukan sebagai penonton, tetapi sebagai tuan rumah di negerinya sendiri.