30.2 C
Jakarta
BerandaHUKUMSekda Kota Bogor Siapkan Peluncuran IRH 2.0, Dorong Reformasi Hukum Berbasis Digital

Sekda Kota Bogor Siapkan Peluncuran IRH 2.0, Dorong Reformasi Hukum Berbasis Digital

Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
‎Sekretariat Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah bersiap melaksanakan peluncuran program Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2.0. Program ini dirancang sesuai harapan Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat capaian Key Performance Indicator (KPI) tahun 2026 di seluruh pemerintah daerah.

‎IRH 2.0 hadir sebagai sistem berbasis digital yang menitikberatkan pada penguatan kapasitas dan implementasi pelayanan publik, khususnya dalam penataan regulasi daerah serta layanan bantuan hukum. Upaya ini diharapkan mampu mendorong tata kelola hukum yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

‎Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa inovasi ini menjadi jawaban atas tuntutan pelayanan hukum modern.

‎“Inovasi ini menjadi jawaban atas tuntutan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan terukur di era digital,” ujarnya.

‎IRH 2.0 merupakan sistem monitoring dan evaluasi reformasi hukum berbasis dashboard real-time yang mengintegrasikan data dari seluruh perangkat daerah. Sistem ini akan mengukur lima indikator utama, yaitu kualitas regulasi, kepatuhan hukum, pelayanan hukum masyarakat, penyelesaian sengketa, serta digitalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

‎Menurut Alma, perubahan signifikan terjadi dari sisi efisiensi waktu. Jika sebelumnya evaluasi IRH dilakukan secara manual dan memakan waktu hingga dua bulan, kini proses tersebut dapat dilakukan secara otomatis dan dipantau setiap hari.

‎“Data masuk otomatis dari Sipro HD dalam aplikasi JDIH, hasilnya bisa dilihat per hari. KPI Bagian Hukum dan HAM akan naik 18 persen jika memperoleh penguatan sistem,” jelasnya.

‎Salah satu fitur unggulan yang akan dikembangkan dalam IRH 2.0 adalah Legal Alert System. Fitur ini mampu mengirimkan notifikasi otomatis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apabila terdapat peraturan daerah yang perlu direvisi karena tidak selaras dengan regulasi pusat atau berpotensi menimbulkan gugatan hukum.

‎Sebagai contoh, sistem dapat mendeteksi ketidaksesuaian pada peraturan wali kota terkait retribusi parkir dengan peraturan pemerintah terbaru. Dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence, IRH 2.0 mampu melakukan analisis cepat dan menyusun rekomendasi perbaikan secara otomatis.

‎“Dulu hal seperti ini baru diketahui saat digugat. Sekarang IRH 2.0 bisa menganalisis dan memberi rekomendasi dalam waktu singkat. Ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah Kota Bogor ke depan,” tambahnya.

‎Pengembangan fitur ini akan melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor serta Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui skema GovTech sebagai bagian dari transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

‎Dengan hadirnya IRH 2.0, Pemerintah Kota Bogor optimistis mampu memperkuat reformasi hukum daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital.

HERI
HERI
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!